ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Asuransi Sapi untuk Wujudkan Swasembada Daging

Rabu, 5 April 2017 | 10:49 WIB
AB
AB
Penulis: Anselmus Bata | Editor: AB
Ternak sapi di Kupang, NTT
Ternak sapi di Kupang, NTT (Suarapembaruan/Yosep Kelen)

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kemtan) tengah menggencarkan sosialisasi program asuransi sapi untuk mewujudkan swasembada daging sapi. Asuransi ini memberi perlindungan bagi sapi, khususnya sapi betina, dari risiko kematian dan kehilangan sapi milik peternak. Nilai pertanggungannya Rp 10 juta hingga Rp 15 juta dengan premi 2-2,5 persen per tahun untuk seeekor sapi. Dari nilai premi sekitar Rp 200.000 per tahun, pemerintah memberi subsidi sebesar 80 persen.

"Ini untuk memberikan perlindungan kepada usaha-usaha ternak sapi. Adapun nilai tanggungan tergantung harga dan jenis sapi. Preminya sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun. Subsidi yang dibayar pemerintah Rp 160.000 dan yang dibayar peternak Rp 40.000 per ekor. Untuk jenis sapi bibit, besarnya premi yang dibayar Sebesar Rp 300.000 dengan nilai pertanggungan Rp 15 juta," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kemtan, Pending Dadih Permana melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (4/4).

Dijelaskan, asuransi sapi merupakan instrumen penting dalam program pengembangan sapi betina, karena memudahkan peternak mendapatkan modal bank guna mengadakan dan memelihara sapi betina.

"Mengapa mudah mendapatkan kredit? Karena risiko beternak telah ditanggung oleh asuransi, sehingga perbankan lebih mudah memberikan kredit," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

Pending Dadih mengakui asuransi sapi masih kurang disosialisasikan karena baru resmi bergulir sejak Juli 2016. Pada tahun kedua, jumlah sapi yang ditanggung asuransi sekitar 10 persen dari total populasi. Pemerintah harus gencar menyosialisasikan program ini agar peternak mengetahuinya dengan lebih baik, lalu mengikutinya, 

"Sebagai contoh, Jawa Timur sebagai sentra populasi dengan jumlah sapi sekitar 120.000 ekor dan yang diproyeksikan untuk ikut asuransi sapi sekitar 10.000 ekor atau kurang dari 10 persen. Namun yang terdaftar mengikuti program ini baru mencapai 1.000 ekor, kurang dari 1 persen dari total populasi," ungkap pria yang pernah menjabat kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan sumber Daya Manusia Kemtan ini.

Beberapa kabupaten di Jawa Timur yang telah mengikuti asuransi ini adalah Kabupaten Probolinggo dan Bojonegoro. Peternak pun memberi respons yang baik.  

"Mengapa asuransi sapi penting bagi peternak? Karena asuransi meng-cover risiko kerugian yang bisa timbul. Risiko yang dijamin pihak asuransi, antara lain kematian karena penyakit, kematian karena kecelakaan, dan hilang atau kematian akibat pencurian," papar Pending Dadih.

Namun, asuransi tidak memberi jaminan atas kematian sapi akibat wabah Anthrax, Septicemia Epizootica, Johne’s Disease, Tuberculosis, Anaplasmosis, Leucosis. Kemudian adanya pemusnahan sapi karena terjadinya wabah yang dilakukan atas perintah yang berwenang. Kematian sapi akibat kelalaian oleh peserta asuransi, pegawai atau petugas kandang dalam pengelolaan pemeliharaan ternak juga tidak ditanggung.

Kemudian, penjarahan, pemogokan, pertikaian karyawan, peperangan, pemberontakan, pembangkangan dan kontaminasi radioaktif, penyakit atau luka yang sudah ada pada sapi pada saat asuransi diajukan atau masih dalam masa penyembuhan, penyitaan sapi atas perintah yang berwenang, kematian atau kehilangan sapi akibat gempa bumi, ledakan alam, erupsi gunung berapi, banjir, dan angin topan, juga tidak ditanggung.

Dengan pertanggungan tersebut, lanjut Pending Dadih, peternak memiliki kepastian berusaha yang lebih tinggi dan risiko usaha yang lebih kecil. Dengan adanya pertanggungan asuransi, perbankan akan lebih mudah mengucurkan kredit usaha ternak, termasuk pinjaman atau pembiayaan dari lembaga keuangan mikro yang ada di sekitar peternak.

"Dengan adanya jaminan atau pertanggungan risiko atas sapi, maka kredit perbankan akan lebih mudah dan dapat disalurkan kepada peternak mengingat risiko gagal kredit telah direduksi secara signifikan melalui asuransi ini," ujarnya.

Pending memaparkan kriteria sapi yang bisa diasuransikan adalah sapi betina dan sapi perah yang terdaftar dan dibuktikan dengan eartag (anting) atau microchip, usia produktif (15 bulan-8 tahun), dan dinyatakan sehat dengan surat keterangan sehat dari dokter hewan.

Sedangkan kriteria peserta asuransi adalah peternak sapi yang bergabung dalam kelompok ternak aktif dan mempunyai pengurus lengkap. Peternak bersedia mengikuti anjuran teknis sesuai rekomendasi manajemen usaha ternak yang baik dan bersedia mengikuti aturan asuransi ternak sapi, termasuk membayar premi.

Kriteria lain adalah jumlah minimal sapi yang diasuransikan empat ekor untuk satu pemohon, baik perorangan, koperasi, ataupun perusahaan. Sapinya sudah berumur 1,5-2 tahun.

"Dari pengamatan tim ahli kami, umur sapi yang paling pas untuk penggemukan itu 1,5-2 tahun dan sapi itu wajib ada identitas supaya diketahui asal-usul serta tanggal lahirnya, minimal eartag," pungkas Pending Dadih.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kontes Sapi Nasional Wonosobo Dorong Prestasi Peternak ke Level Dunia

Kontes Sapi Nasional Wonosobo Dorong Prestasi Peternak ke Level Dunia

JAWA TENGAH
Pemerintah Targetkan Tambah 2 Juta Populasi Sapi hingga 2029

Pemerintah Targetkan Tambah 2 Juta Populasi Sapi hingga 2029

EKONOMI
Wamentan Pastikan Stok dan Harga Sapi Terkendali Jelang Nataru

Wamentan Pastikan Stok dan Harga Sapi Terkendali Jelang Nataru

EKONOMI
Pembebasan Kuota Impor Sapi Diklaim Bisa Sejahterakan Peternak

Pembebasan Kuota Impor Sapi Diklaim Bisa Sejahterakan Peternak

EKONOMI
Tak Lagi Dibatasi, Pemerintah Buka Keran Impor Sapi

Tak Lagi Dibatasi, Pemerintah Buka Keran Impor Sapi

EKONOMI
Butuh 2 Jam Naikkan Sapi Kurban Raksasa Prabowo ke Truk

Butuh 2 Jam Naikkan Sapi Kurban Raksasa Prabowo ke Truk

SULAWESI SELATAN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon