ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

IRI Jadikan Perekonomian Terintegrasi

Kamis, 4 Mei 2017 | 22:00 WIB
AP
AO
Penulis: Asni Ovier Dengen Paluin | Editor: AO
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPD) Letjen (Purn) Kiki Syahnakri dan Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada AM Putut Prabantoro berfoto bersama perwakilan mahasiswa se-Indonesia yang menghadiri seminar bertema
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPD) Letjen (Purn) Kiki Syahnakri dan Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada AM Putut Prabantoro berfoto bersama perwakilan mahasiswa se-Indonesia yang menghadiri seminar bertema "Mencapai Kemakmuran Bersama Melalui Indonesia Raya Incorporated" di Fakultas Ekonomi Universitas Riau (Unri), Kamis, 4 Mei 2017. (Suara Pembaruan/Asni Ovier/Asni Ovier)

Pekanbaru - Indonesia Raya Incorporated (IRI) yang digagas Gerakan Ekayastra Unmada Semangat Satu Bangsa diyakini bisa membentuj sistem perekonomian yang terintegrasi. Melalui IRI pula, sila ke-5 Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bisa diwujudkan.

Hal itu dikatakan Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada AM Putut Prabantoro di hadapan ratusan mahasiswa se-Indonesia yang menghadiri seminar bertema "Mencapai Kemakmuran Bersama Melalui Indonesia Raya Incorporated" di Fakultas Ekonomi Universitas Riau (Unri), Kamis (4/5).

Pembicara lain dalam seminar itu adalah Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letjen (Purn) Kiki Syahnakri. Seminar digelar dalam rangkaian acara Icon IV dan E-Dov 2017 yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi FE Unri. Acara dihadiri perwakilan dari 21 mahasiswa perguruan tinggi se-Indonesia.

"Akan terjadi ekonomi terintegrasi karena mengemban perwujudan sistem ekonomi seperti yang diamanatkan UUD 1945," kata Putut. Selain itu, ujarnya, segala sumber daya ekonomi, baik sumberdaya alam dan bukan, akan dikelola dengan transparans, bebas dari KKN, menerapkan prinsip good corporate governance, fair xompetition, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

"Rakyat Indonesia, terutama para mahasiswa, harus paham bahwa kekayaan alam, sumber ekonomi, dan aktivitas perekonomian tidak hanya akan mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, tetapi juga merupakan alat strategis pemersatu bangsa," ujar Putut.

Dikatakan, lewat IRI, seluruh bangsa Indonesia akan melindungi, merawat, dan mengamankan seluruh sumber ekonomi yang ada. Seluruh bangsa dan negara Indonesia akan mencegah bersama-sama daerah yang ingin memisahkan diri karena adanya kepesertaan ekonomi bersama itu. "Ditambah, akan ada banyak pekerjaan yang terjadi dan masa depan mahasiswa terjamin," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Putut juga menggugah kesadaran dan kepedulian para mahasiswa terkait dengan kondisi sosial dan perekonomian bangsa. Sebagai generasi penerus dan calon pemimpin masa depan, para mahasiswa dituntut untuk tahu dan paham akan kondisi terkini bangsa dan rakyat Indonesia.

Putut juga menjelaskan, sistem ekonomi IRI digaungkan untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni kemakmuran sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia. IRI juga merupakan perwujudan dari sila ke-5 Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

IRI mensyaratkan adanya perkawinan antara BUMN dan BUMD di sebuah sumber ekonomi. Perkawinan antara BUMN dan BUMD itu melahirkan badan usaha baru yang kemudian akan menjual sahamnya ke BUMD seluruh Indonesia. Untuk menegaskan "dikuasai negara", mayoritas saham minimal 51% dari masing-masing badan usaha, baik negara (pemerintah), provinsi, atau kabupaten/kota, harus dikuasai pemerintah masing-masing.

Terkait dengan BUMN, IRI mensyaratkan hendaknya dikuasai oleh pemerintah (minimal 51%) dan sisanya dijual kepada BUMD seluruh Indonesia. Dengan demikian, katanya, ada kepemilikan bersama yang manfaatnya langsung dinikmati daerah (rakyat), terjadi pengawasan bersama, dan semuanya menjadi saling terikat.

"Keterikatan satu sama lain dalam ‘perkawinan’ itu akan memperkuat persatuan bangsa berlandaskan usaha bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 UUD 1945," kata Putut. Agar IRI bisa diwujudkan, maka harus ada kemauan politik dari pemerintah pusat, daerah, DPR, dan DPD. Jika sistem ekonomi ini sudah terwujud, maka peraturan perundang-undangan dan peraturan lain di daerah akan menyesuaikan.





Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon