APBN 2018 Disahkan DPR
Rabu, 25 Oktober 2017 | 14:52 WIB
Jakarta - Walau sempat ditolak oleh Fraksi Partai Gerindra, namun rapat paripurna DPR akhirnya tetap mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 disahkan menjadi undang-undang.
Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (25/10). Fraksi Gerindra menolak RAPBN 2018, sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima namun dengan catatan. Sementara delapan fraksi lainnya menerima RUU APBN 2018.
Dalam RUU itu, target pendapatan negara di 2018 ditetapkan sebesar Rp 1.894,72 triliun dan belanja negara senilai Rp 2.220,66 triliun.
Target pendapatan tersebut akan bersumber dari penerimaan perpajakan Rp 1.618,09 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 275,43 triliun dan penerimaan hibah Rp1,2 triliun.
Sementara itu, belanja negara akan meliputi belanja pemerintah pusat Rp 1.454,49 triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa Rp 766,2 triliun.
Dalam belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian lembaga disepakati Rp 847,44 triliun dan belanja non-kementerian lembaga Rp 607,06 triliun. Pada postur APBN 2018, nilai defisit anggaran direncanakan Rp 326 triliun atau sekitar 2,19 persen terhadap PDB.
Postur APBN 2018 ini disusun berdasarkan asumsi makroekonomi, yakni pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN tiga bulan 5,2 persen dan nilai tukar Rp 13.400 per US dollar. Lalu harga minyak mentah Indonesia (ICP) 48 US dolar per barel, lifting minyak 800.000 barel per hari dan lifting gas 1.200 barel setara minyak per hari.
Asumsi Makro APBN 2018
| Indikator | Asumsi |
| Pertumbuhan Ekonomi (%) | 5,4 |
| Inflasi (%) | 3,5 |
| Suku Bunga SPN 3 Bulan (%) | 5,2 |
| Nilai Tukar (Rp/US$) | 13.400 |
| Harga Minyak Mentah (US$/Barel) | 48 |
| Lifting Minyak (Ribu Barel/Hari) | 800 |
| Lifting Gas (Ribu Barel Setara Minyak/Hari) | 1.200 |
Sumber: Kementerian Keuangan
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




