ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pertamina Ingin Lapangan Sukowati Dikelola Anak Usaha

Kamis, 1 Februari 2018 | 13:17 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Ilustrasi produksi minyak
Ilustrasi produksi minyak (Istimewa)

Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan, lapangan unitisasi Sukowati di Kabupaten Tuban, Jawa Timur akan lebih optimal jika dikelola anak usahanya yakni PT Pertamina EP (PEP).

"Dengan operator ke PEP, maka pengelolaan lapangan Sukowati bisa lebih optimal," ujar Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam, di Jakarta, Rabu (28/2).

PEP adalah kontraktor kontrak kerja sama di bawah koordinasi dan supervisi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Mereka telah mengajukan mengelola lapangan unitisasi Sukowati yang dimasukkan pengelolaannya dalam Wilayah Kerja Tuban. PEP berkomitmen meningkatkan produksi lapangan Sukowati sebesar 1.500 barel per hari (bph) dari kapasitas produksi saat ini di bawah 10.000 bph karena dikelola dan dioperatori Joint Operating Body Pertamina Hulu Energi-PetrcoChina East Java (JOB PPEJ).

Di Blok Tuban, Pertamina Hulu Energi (PHE) menguasai 75 persen hak partisipasi, yaitu PHE East Tuban 50 persen dan 25 persen melalui PHE Tuban. Sedangkan 25 persen sisanya dimiliki Petrochina International Java Ltd. JOB PPEJ juga mengelola unitisasi Lapangan Sukowati yang 80 persen dimiliki Pertamina EP dan 20 persen dikuasai JOB PPEJ. Dari total produksi JOB PPEJ yang mencapai 9.000-10.000 bph, sebesar 80 persen berasal dari Lapangan Sukowati.

ADVERTISEMENT

Syamsu mengatakan, sikap Pertamina terkait pengelola lapangan Sukowati sudah disampaikan dan dikomunikasikan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pada 17 November 2017, Kepala SKK Migas telah mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan perihal Permohonan Persetujuan Perubahan Operator Lapangan Unitisasi Sukowati, Fasilitas Produksi CPA Mudi, dan FSO Cinta Natomas Pasca-28 Februari 2018.

Namun terhadap permohonan yang diajukan melalui surat Kepala SKK Migas tersebut, berdasarkan catatan rapat pembahasan pengelolaan unitisasi lapangan Sukowati di WK Tuban dan WK Pertamina EP yang diadakan di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (27/2) lalu, hanya dapat dipertimbangkan untuk ditetapkan operatorship lapangan Sukowati kepada Pertamina EP pascaberakhirnya perjanjian unitisasi Sukowati.

"Mengingat proses pembahasan WK Tuban merupakan bagian dari pembahasan Tim Evaluasi WK yang telah dibentuk Menteri, untuk permohonan perubahan operator sebagaimana dimaksud dalam surat kepala SKK Migas, agar Direktur Hulu Pertamina dapat menghadap Bapak Menteri," tulis risalah rapat tersebut.

Syamsu Alam saat dikonfirmasi siap menemui Menteri ESDM untuk mengomunikasikan pengelolaan lapangan unitisasi Sukowati yang sejatinya dapat langsung diberikan kepada PEP. "Waktunya tentu disesuaikan dengan agenda Pak Menteri, secepatnya akan lebih baik," ujarnya.

Sekretaris Ditjen Migas Kementerian ESDM, Susyanto, mengakui adanya rencana pertemuan Syamsu Alam dengan Menteri ESDM untuk membahas pengelolaan lapangan Sukowati. Kementerian ESDM masih mengkaji apakah betul unitisasi itu sudah habis atau belum. "Jika dalam satu bulan ke depan misalnya ada pembuktian bahwa ternyata unitisasi sudah habis, pengelolaannya ke PEP. Tinggal dialihkan saja," katanya di sela sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (28/2).

Kontrak kerja sama WK Tuban berahir pada 28 Februari 2018. Dengan demikian berakhir pula perjanjian unitisasi lapangan Sukowati antara Pertamina EP, Pertamina Hulu Energi East Java, dan Pertamina Hulu Energi Tuban, serta PetroChina International Java Ltd. Namun, sebelum diteken kontrak kerja sama WK Tuban yang baru, pemerintah menetapkan pengelolaan sementara kepada kontraktor eksisting selama enam bulan terhitung sejak 1 Maret 2018 atau sampai dengan ditekennya kontrak kerja sama WK Tuban (mana yang terjadi lebih dahulu).

Ketua Umum Ikatan Ahli Tehnik Perminyakan Indonesia (IATMI), Susyanto, menjelaskan pemerintah telah memberikan perpanjangan enam bulan kepada kontraktor eksisting. Hal ini untuk menentukan pengelola lapangan tersebut sementara produksi lapangan harus tetap jalan (running). "Apabila memang bagian Unitisasi JOB PPEJ sudah habis, operator tersebut hanya mendapatkan fee operating cost. Mereka tak dapat jatah produksi lagi semestinya," ujarnya.

Setelah masa kontrak berakhir 28 Februari 2018, menurut Tetuka, pengelolaan lapangan Sukowati jatuh ke PEP dan mengikuti skema bisnis yang berlaku. Pemerintah akan mendapat bagian bagi hasil dengan PEP. "Hanya ada pengurangan dulu dari operating cost," ujarnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hipmi Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Solar Subsidi

Hipmi Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Solar Subsidi

EKONOMI
Persiapkan Pemimpin Masa Depan, Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus-Kampus di Indonesia

Persiapkan Pemimpin Masa Depan, Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus-Kampus di Indonesia

EKONOMI
Krisis Solar, Pemkab Pandeglang Minta Tambahan Kuota ke Pertamina

Krisis Solar, Pemkab Pandeglang Minta Tambahan Kuota ke Pertamina

BANTEN
Pertamina Jamin Stok Solar Subsidi untuk Nelayan Kecil di Cilacap

Pertamina Jamin Stok Solar Subsidi untuk Nelayan Kecil di Cilacap

JAWA TENGAH
Perkuat Rantai Pasok Nasional, UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp 10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Perkuat Rantai Pasok Nasional, UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp 10,6 Miliar di Inabuyer 2026

EKONOMI
Pertamina dan Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi dan Infrastruktur Strategis

Pertamina dan Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi dan Infrastruktur Strategis

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon