Pemprov Tak Mampu Kelola BLK, Serahkan ke Kemnaker
Rabu, 11 Juli 2018 | 14:56 WIB
Jakarta-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pemerintah provinsi (Pemprov) yang tidak mampu mengelola Balai Latihan Kerja (BLK) di daerahnya sebaiknya menyerahkan pembangunan dan pengelolaan BLK di daerahnya kepada pemerintah pusat dalam hal ini, Kemnaker.
"Provinsi yang Anggaran Pendapatan Daerahnya (APBD) rendah serahkan pembangunan dan pengelolaan BLK di daerahnya ke pusat saja," kata Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, kepada SP, di Jakarta, Rabu (11/7).
Satrio mengatakan, banyak provinsi memiliki BLK namun tidak dikelola dengan baik. Selain itu, bahkan ada provinsi yang tidak memiliki BLK. "Padahal keberadaan BLK sangat membantu untuk mencetak tenaga kerja yang berkualitas dan mencetak wirausaha," kata mantan Kepala BLK Serang, Banten ini.
Satrio menyebut provinsi yang BLK-nya tidak diurus adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Maluku, Maluku Utara. "Pemprov NTT tidak bisa mengelola BLK karena bisa saja anggaran tidak ada. Demikian juga daerah-daerah lain. Untuk itu, serahkan saja ke Kemnaker," kata dia.
Menurut Satrio, idealnya di setiap Ibu Kota Provinsi ada BLK yang dikelola Kemnaker atau pemerintah pusat. Sebab, keberadaan BLK yang dikelola Kemnaker bersifat motor penggerak bagi BLK-BLK di kabupaten dan kota.
"Kalau misalnya BLK di Kupang (NTT), Kemnaker yang kelola maka hanya dana dan infrastruktur serta instrukturnya saja yang disedikan pusat. Sementara sumber daya manusia (SDM) atau staf-stafnya adalah orang-orang NTT sendiri," kata dia.
Ia mengatakan, untuk membangun sebuah BLK membutuhkan dana minimal sekitar Rp 100 miliar. "Karena untuk membangun BLK, yang mahal adalah peralatan dan pendidikan serta pelatihan instrukturnya," kata dia.
Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sugiarto Sumas mengatakan, Kemnaker telah memutuskan alokasi anggaran pembinaan pelatihan dan produktivitas tenaga kerja tahun 2018 sebesar Rp 2,2 triliun. Penggunaannya lebih banyak untuk revitalisasi BLK.
Ia mencontohkan, di 2017 anggarannya sekitar Rp 1,7 triliun. Dana sebesar itu biasanya didistribusikan ke berbagai aktivitas peningkatan kompetensi tenaga kerja. Selain revitalisasi BLK dana digunakan untuk menggaji karyawan.
"Dalam kondisi ideal, seluruh dana revitalisasi memang berasal dari anggaran pendidikan dalam APBN. Tentunya kebijakan seperti itu tidak mudah. Kami menerima sekitar Rp 200 miliar untuk kebutuhan perbaikan BLK," ujar Sugiarto.
Saat ini ada 302 unit BLK di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, hanya 19 unit di antaranya milik pemerintah pusat dan dalam kondisi bagus. Adapun 284 unit lainnya dimiliki pemerintah daerah, yang sebagian dalam kondisi buruk.
Dari 19 BLK yang dikelola pusat itu, dua diantaranya baru selesai dibangun yakni BLK di Bayuwangi dan BLK di Sidoarjo, Jawa Timur.
Mengutip data dari Badan Pusat Statistik pada Februari 2017, total angkatan kerja nasional mencapai 131,55 juta orang. Dari jumlah itu, sekitar 54,44% merupakan lulusan pendidikan sekolah dasar, sekitar 28,13% lulusan sekolah menengah, dan 12,26% lulusan perguruan tinggi. Adapun 3,17%n dari angkatan kerja itu tidak menempuh pendidikan formal.
Satrio mengatakan, kurikulum pelatihan di BLK semakin disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan industri. "Kita kedepankan konsep link and match," kata dia.
Ia mengatakan, sebagian besar lulusan BLK selama ini langsung terserap di lapangan pekerjaan. "Lulusan BLK Serang umumnya terserap 100% di lapangan pekerjaan," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




