Kemenperin Usulkan Bangun Laboratorium Rujukan Kimia
Senin, 23 Juli 2018 | 19:48 WIB
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pembangunan laboratorium rujukan kimia dengan standar internasional di Indonesia. Saat ini, laboratorium rujukan kimia di wilayah Asia Tenggara baru ada satu, yaitu di Singapura.
Usulan ini menyusul dibentuknya Otoritas Nasional Senjata Kimia (Otnas), untuk meningkatkan pengawasan terhadap bahan-bahan kimia tertentu dalam upaya penegakan Konvensi Senjata Kimia (KSK). Salah satu tugas utama Otnas adalah melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan kimia tertentu yang masuk dalam KSK yang terdiri dari bahan kimia daftar 1, bahan kimia daftar 2, bahan kimia daftar 3, dan bahan kimia organik diskret nondaftar.
"Laboratorium rujukan tersebut secara khusus dikembangkan untuk analisa prekursor dan hasil degradasi senjata kimia untuk mendukung implementasi KSK di tingkat nasional," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto, Senin (23/7).
Airlangga mengatakan, laboratorium itu juga bisa menjadi hub serta rujukan bagi pengembangan industri kimia di negara Asean. "Indonesia memiliki sejumlah industri kimia yang unggul, sehingga memiliki kesempatan untuk membangun laboratorium rujukuan kimia," ujar dia.
Airlangga meyakini, laboratorium rujukan kimia tersebut mampu memfasilitasi pengembangan industri kimia nasional agar lebih berdaya saing global, terutama dalam memasuki era revolusi industri generasi keempat. Apalagi, industri kimia merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang ditetapkan sebagai pionir dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Kalau kita punya satu laboratorium yang levelnya standar internasional, pengembangan industri kimia kita akan semakin terpacu dengan adanya fasilitas yang canggih tersebut. Di sektor industri makanan dan minuman sedang dikembangkan. Di industri kimia juga butuh," imbuh dia.
Menurut dia, laboratorium itu bisa dimanfaaatkan dalam mendukung program penggunaan bauran minyak sawit dalam solar sebesar 20% (Biodiesel 20/B20) yang tengah digencarkan oleh pemerintah. Pihaknya akan mulai mematangkan kajian pembangunan laboratorium rujukan kimia tersebut. Selanjutnya, Indonesia perlu meminta persetujuan dari negara di Asean serta Organisasi Anti Senjata Kimia atau The Organisation for Prohibition of Chemical Weapons (OPCW).
"Karena semua bahan baku kimia seharusnya bisa diteliti. Kita sebagai negara yang mempunyai jumlah industri kimia yang berkembang, harusnya punya satu laboratorium kimia yang canggih. Apalagi, nanti kita juga akan mengembangkan industri berbasis bio," kata Airlangga.
Dia menjelaskan, bahan kimia yang diawasi nantinya merupakan bahan kimia yang bersifat dual use. Artinya, selain bermanfaat dalam menopang kebutuhan dan kegiatan manusia sehari-hari, bahan kimia juga bisa disalahgunakan dan membahayakan bagi keselamatan manusia dan lingkungan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




