BPK Mulai Audit Laporan Keuangan 6 Kementerian
Senin, 6 Januari 2020 | 14:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai proses audit Laporan Keuangan Kementerian tahun 2019 di lingkungan Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Anggota IV BPK RI , Isma Yatun menyebutkan, pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Tahun 2019 ini dilakukan mulai 6 Januari hingga 20 Mei 2020. Adapun audit laporan keuangan ini untuk memberikan opini pada laporan keuangan enam kementerian di bawah AKN IV.
"Jadwal pemeriksaannya lebih awal, mengingat tahun ini liburan Idulfitri lebih awal, sehingga diharapkan bisa dilaksanakan tepat waktu," kata Isma Yatun, di acara entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian tahun 2019 AKN IV, di gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Isma Yatun menambahkan, tujuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Tahun 2019 ini adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan empat kriteria, antara lain kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Dalam pemeriksaan ini, lingkup yang diperiksa antara lain meliputi; Neraca dan Laporan Perubahan Ekuitas pada LK Kementerian per 31 Desember 2019, serta Realisasi Anggaran dan Realisasi Operasional selama periode TA 2019; laporan atas kekayaan BLU dan kekayaan negara lainnya yang termasuk dalam keuangan negara; Catatan atas Laporan Keuangan untuk menilai kecukupan pengungkapan pada LK Kementerian TA 2019; dan pemantauan tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi hasil-hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.
Isma Yatun menambahkan, dalam Laporan Keuangan Kementerian Tahun 2018, hasil yang dicatatkan kementerian di bawah AKN IV sudah cukup baik. Dari enam kementerian, lima di antaranya sudah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dan hanya satu yang masih wajar dengan pengecualian (WDP) yaitu Kempupera.
"Tahun lalu opini atas AKN (auditorat utama keuangan negara) anggota IV, 5 dari 6 sudah WTP. Hanya satu yang masih WDP," ujat Isma Yatun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




