Bank Mandiri Segera Tuntaskan Restrukturisasi Kredit
Rabu, 15 Juli 2020 | 21:02 WIBJakarta, Beritasatu.com - PT Bank Mandiri Tbk segera menyelesaikan proses restrukturisasi kredit debitur-debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Dari sekitar Rp 200 triliun nilai kredit yang layak direstrukturisasi, Bank Mandiri telah menyelesaikan proses restrukturisasi pinjaman senilai Rp 115 triliun. Diperkirakan, total kredit yang direstrukturisasi Rp 140 triliun hingga Rp 150 triliun.
Setelah menyelesaikan seluruh proses restrukturisasi pinjaman, Bank Mandiri menargetkan memulai kembali ekspansi bisnis secara selektif pada Agustus mendatang. Ekspansi dilakukan antara lain dengan memberi tambahan modal kerja kepada debitur-debitur yang masih mampu mempertahankan usahanya, untuk mencegah bertambahnya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Demikian diungkapkan Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar dan jajaran direksi, dalam diskusi secara virtual bersama jajaran Redaksi Berita Satu Media Holdings (BSMH), di Jakarta, Rabu (15/7).
Royke menjelaskan, sejak Maret lalu, pihaknya telah merestrukturisasi sekitar 500.000 debitur. "Total yang sudah kami restrukturisasi sekitar Rp 115 triliun dari yang eligible (layak) sekitar Rp 200 triliun. Kredit yang kami restrukturisasi itu sekitar 14% dari total aset kami," ungkapnya.
Dia mengakui, sejak April lalu tidak ada ekspansi kredit yang dilakukan, seiring dengan memburuknya kondisi perekonomian sebagai dampak pandemi Covid-19 di Tanah Air. "Selama dua bulan kami tidak melakukan ekspansi. Jadi secara likuiditas kami tidak ada persoalan, namun tentu dampaknya nanti akan menekan profitabilitas, karena kami harus menyiapkan pencadangan untuk kredit-kredit bermasalah yang meningkat," jelasnya.
Royke mengatakan, meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran penilaian kualitas kredit di masa pandemi ini melalui Peraturan OJK 11/2020, pihaknya tetap menjalankan prinsip kehati-hatian (prudent) dengan menambah pencadangan. Hal ini agar ke depan perseroan tidak terbebani dengan restrukturisasi atau harus membentuk pencadangan jika kredit-kredit yang saat ini direstrukturisasi kualitasnya memburuk sehingga meningkatkan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL)
Langkah perseroan menambah pencadangan tersebut, lanjutnya, akan memengaruhi target laba pada tahun ini. "Dari target laba Rp 30 triliun, kemungkinan tinggal sepertiga karena dampak pandemi ini," ujarnya.
Pada tahun buku 2019 lalu, Bank Mandiri membukukan laba Rp 27,5 triliun. Sedangkan pada triwulan pertama tahun ini, laba yang dibakukan mencapai Rp 7,9 triliun.
Royke menambahkan, pihaknya juga telah menyalurkan dana stimulus ekonomi yang ditempatkan pemerintah senilai Rp 10 triliun. "Kami sudah menyalurkan Rp 5 triliun ke UKM dan usaha mikro produktif," ungkapnya.
Menyisihkan Pencadangan
Pada kesempatan tersebut Direktur Risk Management Bank Mandiri Ahmad Siddik Badrudin menjelaskan, kredit-kredit yang direstrukturisasi umumnya berasal dari segmen UKM dan pinjaman otomotif. "Untuk pinjaman otomotif oleh nasabah digunakan untuk kegiatan produktif, seperti persewaan mobil atau ojek online," ungkapnya.
Untuk kredit korporasi yang direstrukturisasi, lanjutnya, nilainya sekitar Rp 46 triliun.
Siddik menambahkan, sejak Maret, Bank Mandiri telah mengkaji kredit-kredit yang harus direstrukturisasi dari total outstanding Rp 800 triliun. "Sekarang sudah Rp 115 triliun. Kami perkirakan nilai yang kami restrukturisasi akan berhenti di nilai Rp 140 triliun sampai Rp 150 triliun," ungkapnya.
Menyusul selesainya seluruh proses restrukturisasi kredit, Bank Mandiri akan mulai ekspansi kredit pada Agustus mendatang. "Kami harapkan kondisi Covid-19 di Tanah Air semakin terkendali, sehingga Agustus nanti kami bisa mulai selective business expansion," jelasnya.
Ekspansi secara selektif tersebut, jelas Siddik, diarahkan pada debitur-debitur yang masih mampu menjalankan usahanya, dengan cara menambah modal kerja. "Ini upaya kami untuk mencegah bertambahnya PHK," ujarnya.
Terkait NPL, Siddik mengungkapkan, ada kenaikan akibat memburuknya kualitas kredit sejumlah debitur yang terdampak Covid-19. Saat ini, NPL Bank Mandiri di posisi 3,2%-3,3%. "Kami perkirakan NPL mencapai puncaknya di posisi 3,6%," ungkapnya.
Untuk itu, perseroan telah menyisihkan dana untuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). "Kami sudah mengidentifikasi debitur-debitur yang kemungkinan akan mengalami kesulitan pembayaran hingga Maret 2021, dan menyisihkan CKPN untuk kredit-kredit tersebut. Ini tujuannya agar tahun depan kami tidak terbebani dengan restrukturisasi dan penambahan pencadangan baru," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




