Jakarta, Beritasatu.com - Akibat Covid-19, anggaran Pilkada 2020 yang disalurkan pemerintah mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 15,23 triliun, menjadi Rp 20,46 triliun. Penambahan anggaran Rp 4,77 triliun itu guna memenuhi protokol pencegahan penularan virus Covid-19.
"Total anggaran Pilkada yang tadinya sebelum ada protokol kesehatan Rp 15,23 triliun yang awalnya didanai APBD, dengan protokol kesehatan, anggaran bertambah jadi Rp 20,46 triliun," sebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers dengan tema,”APBN Kita September 2020”, Selasa (22/9/2020).
Dari anggaran Rp 15,23 triliun yang notabene dibiayai oleh APBD, realisasinya hingga awal September ini sudah mencapai 93,2% atau sekitar Rp 14,2 triliun. Sementara, sisanya Rp 1,02 triliun masih dalam proses pencairan.
Kemudian untuk dana bantuan APBN sendiri sebanyak Rp 4,77 triliun, sudah dicairkan sebanyak Rp 941,4 miliar. Kemudian saat ini sedang melakukan proses pencairan tahap dua sebesar Rp 2,84 triliun.
Selanjutnya, APBN juga akan dialokasikan membantu anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada 2020 senilai total Rp 3,93 triliun. Di mana, Rp 3,46 triliun dibiayai APBD dan sisanya Rp 479,9 miliar akan dibiayai APBN. Itu dicairkan dalam dua tahapan, tahap pertama Rp 157,4 miliar dan ke dua Rp 237,4 miliar.
Lalu untuk pengamanan Pemilu sudah dialokasikan Rp 1,52 triliun. "Sebagian Pilkada memang seharusnya berasal dari APBD dan lebih dari 246 daerah sudah mentransfer 100% dan ada yang belum 100%," kata Menkeu.
Di sisi lain, Sri Mulyani enggan mengomentari desakan beberapa pihak yang menyarankan agar pesta demokrasi tersebut dimundurkan, mengingat masih dalam kondisi pandemi. "Kesiapan Pilkada yang membutuhkan anggaran kita lakukan, tapi keputusan politik ditanyakan ke institusi lain, karena kita fokus di anggaran," ucapnya.
Sumber: BeritaSatu.com