CNI Gandeng PTPP Lanjutkan Proyek Smelter Senilai Rp 3,22 Triliun
Minggu, 22 November 2020 | 10:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PT PP (Persero) Tbk dan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan pabrik peleburan atau smelter feronikel blok Lapaopao, yang berlokasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,01 triliun untuk pekerjaan fase 2 (jalur produksi 2) dan Rp 2,21 triliun untuk pekerjaan fase 4 (jalur produksi 5 dan 6).
Adapun masa pelaksanaan pekerjaan selama 26 bulan untuk pekerjaan jalur produksi 2 dan 34 bulan untuk pekerjaan jalur produksi 5 dan 6.

Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad mengatakan, setelah sukses dipercaya mengerjakan fase 1 untuk jalur produksi 1 bersama China ENFI Engineering Corporation (ENFI), perseroan kembali diberikan kepercayaan oleh CNI selaku owner untuk mengerjakan pembangunan smelter feronikel fase 2 (jalur produksi 2) dan fase 4 (jalur produksi 5 dan 6).
"Perseroan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh CNI untuk membangun proyek tersebut. Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dimiliki oleh perseroan, kami yakin dapat menyelesaikan perkerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan," ujar Novel Arsyad dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).
Adapun ruang lingkup pekerjaan yang akan dilakukan oleh PTPP antara lain, pekerjaan persiapan, pekerjaan sipil (pondasi, steel structure, access road inside plant, dan bangunan pendukung), pekerjaan BOP Mechanical (water treatment plant, pompa, dan comprehensive pipelines), serta pekerjaan BOP Electrical (substation 150 kV, transmisi 150 kV, EDG).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




