Pengembangan Infrastruktur Gas Sulit karena Margin Tipis
Senin, 30 November 2020 | 06:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menipisnya margin bisnis gas bumi dinilai bakal menjadi ancaman bagi pembangunan infrastruktur gas bumi. Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan dengan kondisi harga gas yang murah, membuat tingkat pengembalian investasi (return of investment/RoI) sebuah proyek pembangunan infrastruktur gas bumi menjadi lama.
"Sebab semakin rendah harga gas, maka margin yang didapat pengembang tipis. Ini yang akan menyulitkan pelaku usaha membangun infrastruktur baru," kata dia dalam keterangan yang diterima Senin (30/11/2020).
Dia mengatakan, penurunan harga gas di tengah pandemi belum memberikan dampak signifikan bagi industri pengguna. Hal ini terlihat dari kinerja industri pengguna gas. "Tujuan penurunan harga gas memang baik bagi industri, tapi momentumnya tidak dapat," imbuh Komaidi.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Dalam Perpres tersebut, harga gas bumi turun dari US$ 7 per Million British Termal Unit (MMBTU) menjadi US$ 6 per MMBTU. Pada 6 April 2020 Menteri ESDM merilis Peraturan Menteri ESDM No 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Pasal 3 ayat 1 peraturan itu mengatur harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) ditetapkan sebesar US$ 6 per MMBTU. Ada tujuh sektor industri yang dapat harga khusus dari kebijakan tersebut, yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan industri sarung tangan karet. Sebagai dampak kebijakan itu pemerintah merelakan jatahnya dari penjualan migas di hulu dipangkas sekitar US$ 2 per MMBTU.
Komaidi mengatakan perusahaan akan kerepotan jika harus membangun infrastruktur gas bumi karena marginnya dipangkas. Kecuali ada insentif bagi pengembang infrastruktur bahwa bisnis mereka tetap sehat ketika ekspansi. "Kalau investor melihat investasi di tempat lain, misalnya, bisa dapat IRR 12%, sementara di infrastruktur gas bumi IRR-nya lebih rendah, maka tidak akan ada investor yang mau berinvestasi untuk mengembangkan infrastruktur gas," papar dia.
Dengan melambatnya pengembangan infrastruktur gas, pada akhirnya target pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik sulit terealisasi karena infrastrukturnya tidak tumbuh
Pembangunan infrastruktur gas bumi memang memiliki risiko besar. Selain faktor ketersediaan pasokan, penyerapan gas oleh konsumen juga menjadi perhatian pengembang. Sementara biaya pembangunan infrastruktur gas mahal. Banyak infrastruktur gas yang telah dibangun gagal dioptimalkan karena tidak adanya pasokan dan pasar yang seimbang. Kondisi ini yang membuat sedikit sekali perusahaan swasta mau membangun infrastruktur gas bumi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




