ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengembangan Infrastruktur Gas Sulit karena Margin Tipis

Senin, 30 November 2020 | 06:57 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Pipa gas Gresik-Semarang.
Pipa gas Gresik-Semarang. (Dok)

Jakarta, Beritasatu.com - Menipisnya margin bisnis gas bumi dinilai bakal menjadi ancaman bagi pembangunan infrastruktur gas bumi. Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan dengan kondisi harga gas yang murah, membuat tingkat pengembalian investasi (return of investment/RoI) sebuah proyek pembangunan infrastruktur gas bumi menjadi lama.

"Sebab semakin rendah harga gas, maka margin yang didapat pengembang tipis. Ini yang akan menyulitkan pelaku usaha membangun infrastruktur baru," kata dia dalam keterangan yang diterima Senin (30/11/2020).

Dia mengatakan, penurunan harga gas di tengah pandemi belum memberikan dampak signifikan bagi industri pengguna. Hal ini terlihat dari kinerja industri pengguna gas. "Tujuan penurunan harga gas memang baik bagi industri, tapi momentumnya tidak dapat," imbuh Komaidi.

ADVERTISEMENT

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Dalam Perpres tersebut, harga gas bumi turun dari US$ 7 per Million British Termal Unit (MMBTU) menjadi US$ 6 per MMBTU. Pada 6 April 2020 Menteri ESDM merilis Peraturan Menteri ESDM No 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Pasal 3 ayat 1 peraturan itu mengatur harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) ditetapkan sebesar US$ 6 per MMBTU. Ada tujuh sektor industri yang dapat harga khusus dari kebijakan tersebut, yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan industri sarung tangan karet. Sebagai dampak kebijakan itu pemerintah merelakan jatahnya dari penjualan migas di hulu dipangkas sekitar US$ 2 per MMBTU.

Komaidi mengatakan perusahaan akan kerepotan jika harus membangun infrastruktur gas bumi karena marginnya dipangkas. Kecuali ada insentif bagi pengembang infrastruktur bahwa bisnis mereka tetap sehat ketika ekspansi. "Kalau investor melihat investasi di tempat lain, misalnya, bisa dapat IRR 12%, sementara di infrastruktur gas bumi IRR-nya lebih rendah, maka tidak akan ada investor yang mau berinvestasi untuk mengembangkan infrastruktur gas," papar dia.

Dengan melambatnya pengembangan infrastruktur gas, pada akhirnya target pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik sulit terealisasi karena infrastrukturnya tidak tumbuh

Pembangunan infrastruktur gas bumi memang memiliki risiko besar. Selain faktor ketersediaan pasokan, penyerapan gas oleh konsumen juga menjadi perhatian pengembang. Sementara biaya pembangunan infrastruktur gas mahal. Banyak infrastruktur gas yang telah dibangun gagal dioptimalkan karena tidak adanya pasokan dan pasar yang seimbang. Kondisi ini yang membuat sedikit sekali perusahaan swasta mau membangun infrastruktur gas bumi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Revitalisasi ORF Muara Karang, Langkah Strategis PGN Perkuat Infrastruktur Energi

Revitalisasi ORF Muara Karang, Langkah Strategis PGN Perkuat Infrastruktur Energi

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon