Holding Ultra Mikro Dorong Kebangkitan UMKM dan Perekonomian Nasional
Senin, 5 April 2021 | 18:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) untuk ultra mikro diyakini akan mempercepat pemulihan kondisi ekonomi pelaku usaha ultra mikro.
Hal ini secara langsung akan berdampak pada perbaikan perekonomian nasional yang selama ini pertumbuhannya dimotori oleh pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) dan ultra mikro.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyampaikan, pembentukan holding ultra mikro merupakan upaya yang tepat dari pemerintah untuk mendorong kinerja ultra mikro yang menjadi penopang ekonomi nasional.
"Dalam holding ini ada BRI, Pegadaian, dan PNM. Menurut saya ini adalah upaya konsolidatif pemerintah yang akan mengakselerasi pemulihan ekonomi," kata Misbakhun di Jakarta, Senin (5/4/2021).
Dia menjelaskan, usaha ultra mikro adalah adalah segmen ekonomi yang terbentuk secara natural di Indonesia. Selama pandemi, sektor ini menjadi alternatif banyak masyarakat untuk tetap bertahan menyambung hidup, termasuk bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Seperti diketahui, holding BUMN ultra mikro akan dibentuk pemerintah melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia, PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Holding ini rencananya terbentuk maksimal pada kuartal III tahun ini.
Segmen
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga 2020 lalu proporsi pembiayaan UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97 persen. Padahal pelaku usaha di Indonesia 99 persen adalah segmen UMKM. Di satu sisi, penyerapan tenaga kerja dari sektor ini mencapai 97 persen dan memberi kontribusi terhadap PDB sebesar 60 persen. Kalau tidak ada upaya apa pun, maka sulit bagi UMKM termasuk ultra mikro untuk naik kelas mengembangkan kapasitas usaha dan daya saing.
Sinergi ekosistem ultra mikro yang dibentuk pemerintah bertujuan untuk mendukung visi dalam memberdayakan usaha ultra mikro, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar sekitar 57 juta nasabah ultra mikro, di mana 30 juta di antaranya belum terakses ke sumber pendanaan lembaga keuangan formal.
Layanan
Ekosistem ini akan memberikan layanan produk yang lebih lengkap dan potensi pendanaan yang lebih murah untuk sekitar 29 juta usaha ultra mikro pada 2024.
Kehadiran holding ultra mikro, menurut Misbakhun, akan menciptakan ekosistem yang lengkap bagi pelaku ultra mikro untuk dapat lebih memacu kinerjanya. Alasannya, setiap lembaga yang terlibat memiliki karakteristik berbeda yang bisa menjadi anak tangga bagi pelaku usaha ultra mikro terus mengembangkan usahanya.
Misbakhun yakin, holding BUMN ini akan mampu membina pelaku UMKM untuk menerapkan tata usaha lebih baik, termasuk implementasi digital. "Segmen ini memiliki skala bisnis yang feasible, tetapi secara perbankan memang masih belum. Nah ini lah perlunya ekosistem untuk membina mereka," tegasnya.
Dukungan atas rencana pembentukan holding BUMN ultra mikro juga dikemukakan oleh pakar hukum administrasi dan keuangan publik Universitas Undonesia (UI) Dian Simatupang.
Menurut Dian, langkah pemerintah tersebut patut mendapat apresiasi. Alasannya, aksi korporasi ini akan menciptakan efisiensi bisnis dan membuka peluang BUMN terlibat untuk bekerja lebih cepat dan tidak terpaku pada pakem birokrasi pemerintahan.
Pemerintah, ujar Dian, didorong segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk menjadi landasan pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro. Keberadaan PP menjadi penting untuk meneguhkan eksistensi holding BUMN ultra mikro, dan membuat sinergi tersebut bisa beraktivitas secara efektif ke depannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




