Subsidi Ongkir Harbolnas Ramadan Jangan untuk Produk Impor
Minggu, 11 April 2021 | 17:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Chief Marketing Officer SiCepat Ekspres, Wiwin Dewi Herawati mengapresiasi langkah pemerintah yang akan memberikan subsidi ongkos kirim (ongkir) dari pembelian barang melalui daring (online). Subsidi ongkir tersebut diberikan pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) jelang Lebaran 2021.
Namun, Wiwin juga mengingatkan agar subsidi ongkir harus tepat sasaran. Artinya tidak diberikan untuk pembelian barang-barang impor yang ada di e-commerce atau marketplace, melainkan khusus untuk pembelian produk lokal dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
"Subsidi ini harus tepat sasaran, di mana salah satu tujuannya kan untuk mendorong produk dalam negeri. Jadi kalau nanti subsidi ongkir ini diberikan melalui e-commerce, harus benar-benar dipastikan bahwa subsidi ini hanya diberikan untuk pembelian produk lokal. Apalagi sejak tahun lalu sudah dijalankan program Bangga Buatan Indonesia, sehingga subsidi ongkir ini juga bisa ikut mendukung program tersebut," kata Wiwin Dewi Herawati kepada Beritasatu.com, Minggu (11/4/2021).
Wiwin juga meyakini adanya subsidi ongkir tersebut akan meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja online, sehingga akhirnya volume pengiriman barang yang dilayani perusahaan jasa pengiriman akan meningkat. Ditambah lagi dengan momen jelang Lebaran, di mana biasanya pengiriman barang akan meningkat. "Adanya subsidi ongkir ini tidak hanya membantu masyarakat yang ingin belanja online, tetapi juga membantu pedagang online dan juga perusahaan jasa pengiriman," kata Wiwin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah menyiapkan dana Rp 500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim dari pembelian barang melalui online pada Harbolnas pada H-10 atau H-5 menjelang Idulfitri 1422 Hijriah. Pemberian stimulus ini diberikan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong penjualan daring untuk produk dalam negeri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




