Tok! Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro dan Target Pembangunan 2022
Selasa, 8 Juni 2021 | 18:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Bank Indonesia (BI) menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) tahun 2022.
Untuk pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,2% - 5,8%; inflasi 2,0% - 4,0%; tingkat suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun 6,32% - 7,27%; nilai tukar rupiah Rp 13.900 – Rp 15.000 per dolar Amerika; tingkat pengangguran terbuka 5,5% - 6,3%, tingkat kemiskinan 8,5% - 9,0%, gini rasio (indeks) 0,376 – 0,378; indeks pembangunan manusia 73,41 – 73,46; nilai tukar petani (NTP) 103 – 105, nilai tukar nelayan (NTN) 104 – 106.
"Nilai tukar rupiah pada tahun 2022 diasumsikan pada kisaran Rp 13.900 hingga Rp 15.000 per US$. Pemerintah dan otoritas moneter agar dapat mengoptimalkan momentum saat ini, di mana terjadi penguatan nilai tukar, net inflow modal asing, dan cadangan devisa yang meningkat untuk dapat menjaga stabilitas nilai rupiah yang berkelanjutan sesuai dengan nilai fundamentalnya," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan pemerintah, Selasa (8/6/2021).
Dito menambahkan, kebijakan fiskal pada 2022 juga perlu didukung kebijakan pengendalian inflasi, agar dapat memenuhi target sasaran inflasi 2,0% sampai dengan 4,0%. Pencapaian target inflasi tersebut agar sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional, stabilitas nilai tukar, serta terjaganya pasokan barang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




