ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

INA: Asset Recycling JTTS Membantu Sehatkan Hutama Karya

Jumat, 10 September 2021 | 07:29 WIB
IH
FB
Penulis: Indah Handayani | Editor: FMB
Salah satu proyek PT Hutama Karta, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
Salah satu proyek PT Hutama Karta, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Deputy CEO Indonesia Investment Authority (INA) Arief Budiman menyebutkan ada lima potensi dampak asset recycling Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilakukan PT Hutama Karya (Persero). Hal ini sejalan dengan rencana Hutama Karya untuk mengurangi beban keuangan yang ditanggung perseroan saat ini.

Arief mengatakan dampak asset recycling atau penjualan/penyewaan JTTS ke swasta bisa mencapai Rp 50 triliun. Pertama, dampak setiap Rp 10 triliun recycling dari JTTS meningkatkan foreign direct investment (FDI) sebesar Rp 8 triliun. Kedua, mengurangi kewajiban utang dari BUMN dalam hal ini Hutama Karya sebesar Rp 3 triliun. Ketiga, mengurangi kebutuhan tambahan modal dari BUMN sebesar Rp 500 miliar per tahun. Keempat meningkatkan kualitas debitur sehingga meningkatkan kualitas kredit perbankan di sektor jalan tol.

"Terakhir, mengembalikan modal kepada BUMN dalam hal ini Hutama Karya sehingga kesehatan keuangan menjadi sehat untuk mengembangkan fase berikutnya dari pembangunan," ungkapnya di sela webinar HK Academy seri Webinar Nasional dengan tema: Trans Sumatra Toll Road: Accelerating Indonesia’s Economic Growth Through Infrastructure Development, Kamis (9/9/2021).

Menurut Arief, pihaknya tengah berdiskusi dengan manajemen Hutama Karya untuk melihat beberapa ruas yang dirasa dalam jangka menengah atau panjang dapat menjadi commercially feasible atau layak secara komersial, yaitu dengan recycling asset atau dalam hal ini yang dimaksud adalah dialihkan atau dijual atau divestasi. "Namun, yang kami diskusikan sebetulnya sekarang adalah subkonsesi dengan Hutama Karya. Hal ini karena sebetulnya infrastruktur itu sebenarnya tidak ada yang benar-benar dijual. Karena di akhir masa konsesi seluruh fisiknya akan kembali ke pemiliknya," paparnya.

ADVERTISEMENT

Arief menjelaskan apabila beberapa tahun lalu JTTS tidak ada yang tertarik, sehingga pemerintah menugaskan Hutama Karya melakukan pembangunan awal, saat ini investor global melihat potensi sudah cukup menarik untuk dievaluasi. Tapi dalam hal ini perspektifnya tidak bisa 3-5 tahun, tapi untuk menghitungnya minimal harus 30 tahun plus. "Untuk melihat bahwa semua value creation ini economically feasible tapi ini mungkin in short time financially non feasible. Tapi di mana peloporan beberapa dari Hutama Karya, beberapa kami melihat potensinya menjadi feasible itu ada," ucapnya. 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Anggota Lembaga Pengelola Investasi

Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Anggota Lembaga Pengelola Investasi

EKONOMI
Sri Mulyani Buka Seleksi Dewas LPI Unsur Profesional, Ini Syaratnya

Sri Mulyani Buka Seleksi Dewas LPI Unsur Profesional, Ini Syaratnya

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon