Para Mantan Dirut BUMN Dipanggil BK
Senin, 26 November 2012 | 10:28 WIB
Pemanggilan ketiga direksi BUMN tersebut berkaitan dengan pelaporan Menteri BUMN, Dahlan Iskan
Hari ini, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil tiga mantan direktur utama (dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT PAL Indonesia, PT Garam dan PT Merpati Nusantara Airlines. Ketiganya dipanggil masih berkenaan dengan pelaporan Menteri BUMN Dahlan Iskan tentang adanya anggota Dewan peminta jatah kepada BUMN.
"Jadi ada tiga mantan Dirut dan satu orang anggota Dewan," kata Ketua BK M. Prakosa saat dihubungi Senin (26/11) pagi ini.
Adapun anggota Dewan yang dipanggil adalah Zulkiflimansyah dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang dalam laporan Dahlan justru dianggap mencegah anggota Dewan lainnya meminta 'jatah'. Zulkifliemansyah diketahui turut dalam pertemuan dengan PT Merpati.
Mereka akan memberikan keterangan kepada alat kelengkapan parlemen yang mengurusi kode etik itu pada pukul sepuluh pagi ini secara tertutup.
Tiga mantan dirut yang dipanggil yakni mantan dirut PT Merpati Sardjono Jhony, mantan dirut PT PAL Harsusanto, dan mantan dirut PT Garam Slamet Untung Irredenta.
Sebelumnya, BK sudah memanggil Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo, Dirut PT PAL Firmansyah Arifi, Dirut PT Garam Yulian Lintang, dan Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Dari keterangan para direksi ini didapat keterangan bahwa terjadi permintaan 'jatah' tersebut.
Tak hanya para dirut, para anggota Dewan yang namanya dilaporkan oleh Dahlan juga sudah memberikan keterangan kepada BK.
Hari ini, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil tiga mantan direktur utama (dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT PAL Indonesia, PT Garam dan PT Merpati Nusantara Airlines. Ketiganya dipanggil masih berkenaan dengan pelaporan Menteri BUMN Dahlan Iskan tentang adanya anggota Dewan peminta jatah kepada BUMN.
"Jadi ada tiga mantan Dirut dan satu orang anggota Dewan," kata Ketua BK M. Prakosa saat dihubungi Senin (26/11) pagi ini.
Adapun anggota Dewan yang dipanggil adalah Zulkiflimansyah dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang dalam laporan Dahlan justru dianggap mencegah anggota Dewan lainnya meminta 'jatah'. Zulkifliemansyah diketahui turut dalam pertemuan dengan PT Merpati.
Mereka akan memberikan keterangan kepada alat kelengkapan parlemen yang mengurusi kode etik itu pada pukul sepuluh pagi ini secara tertutup.
Tiga mantan dirut yang dipanggil yakni mantan dirut PT Merpati Sardjono Jhony, mantan dirut PT PAL Harsusanto, dan mantan dirut PT Garam Slamet Untung Irredenta.
Sebelumnya, BK sudah memanggil Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo, Dirut PT PAL Firmansyah Arifi, Dirut PT Garam Yulian Lintang, dan Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Dari keterangan para direksi ini didapat keterangan bahwa terjadi permintaan 'jatah' tersebut.
Tak hanya para dirut, para anggota Dewan yang namanya dilaporkan oleh Dahlan juga sudah memberikan keterangan kepada BK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




