PKS Dorong Pemerintah Berdayakan Bulog Kelola Minyak Goreng
Rabu, 27 April 2022 | 18:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto mendorong pemerintah langsung memberdayakan Badan Pangan Nasional (BPN) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengatur ulang tata niaga minyak goreng. Pemerintah, kata Mulyanto, harus bisa menempatkan peran negara dalam rantai produksi dan distribusi migor tersebut agar kekacauan yang saat ini terjadi tidak terulang lagi.
Bahkan, kata Mulyanto, sekarang adalah saat yang tepat bagi pemerintah merumuskan ulang tata niaga minyak goreng ini secara radikal dan kembali kepada roh konstitusi.
Baca Juga: PPP Minta Masinton Buka Data Mafia Minyak Goreng Danai Isu Pemilu
"Kalau kita konsisten pada konstitusi mestinya kita kembali menempatkan migor ini sebagai barang kebutuhan pokok yang penting dan strategis bagi masyarakat. Artinya ada penguasaan negara di dalamnya atau negara hadir dalam aspek regulasi, pengaturan, pengawasan, pengurusan maupun pengelolaan. Jangan membiarkannya pada mekanisme pasar seratus persen," ujar Mulyanto kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Karena itu, kata Mulyanto, pemerintah perlu memberikan kewenangan kepada BPN termasuk juga Bulog untuk mengatur tata niaga minyak goreng ini. BPN, kata dia, sebagai badan yang bertanggung-jawab dari hulu ke hilir untuk merumuskan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan pangan nasional.
Saat ini, tutur Mulyanto, kewenangan BPN hanya terbatas pada 9 komoditas, yakni beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Sementara minyak goreng dan tepung terigu tidak termasuk dalam kewenangan BPN.
Baca Juga: Terkuak! Ini Bahan Baku Minyak Goreng yang Dilarang Ekspor
"Lalu Bulog sebagai operator pelaksana kebijakan pangan hanya ditugaskan untuk beras, kedelai dan jagung. Dua lembaga utama pangan ini malah tidak punya mandat sama sekali terkait komoditas migor tersebut," tanda dia.
Dia juga mendorong agar dipikirkan pembentukan BUMN minyak goreng. Hal ini, kata dia, sebagai bentuk intervensi kelembagaan dalam pengelolaan dan pengusahaan migor ini oleh negara.
"Dengan adanya BUMN migor, maka pasar oligopoli migor ini secara perlahan tetapi pasti dapat dihapuskan sehingga, migor menjadi tersedia secara melimpah dan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat," pungkas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




