Bisakah ICC Tangkap Benjamin Netanyahu Saat Kunjungan ke Hungaria?
Senin, 31 Maret 2025 | 05:11 WIB
Yerusalem, Beritasatu.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan mengunjungi Hungaria pada 2-6 April 2025 mendatang untuk bertemu dengan Perdana Menteri Viktor Orban serta pejabat senior lainnya.
Kunjungan ini tetap berlangsung meskipun Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapannya atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Hungaria merupakan anggota ICC yang pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta komandan sayap bersenjata Hamas, Mohammed Deif. Tuduhan yang dilayangkan mencakup kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Ini akan menjadi kunjungan pertama Benjamin Netanyahu ke negara Eropa sejak surat perintah ICC diterbitkan. Namun, Channel 12 Israel melaporkan bahwa perjalanan ini berisiko karena Netanyahu harus melewati wilayah udara negara-negara yang terikat Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, yang secara hukum berkewajiban menangkapnya.
Sehari setelah ICC mengeluarkan surat perintah, Viktor Orban langsung mengundang Benjamin Netanyahu ke Hungaria dan menegaskan bahwa putusan ICC tidak berlaku di negaranya. "Kami tidak akan mematuhi keputusan itu," kata Orban, yang menganggap langkah ICC sebagai tindakan menghina, konyol, dan bermotif politik.
ICC didirikan pada 2002 di Den Haag, Belanda, sebagai pengadilan permanen untuk mengadili individu atas kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. Hingga saat ini, ICC memiliki 124 negara anggota yang secara hukum wajib menangkap individu yang memiliki surat perintah, meskipun dalam praktiknya pejabat yang ditargetkan cenderung menghindari perjalanan ke negara-negara tersebut.
Hungaria menandatangani Statuta Roma pada 1999 dan meratifikasinya dua tahun kemudian. Namun, Budapest belum mengumumkan kebijakan penegakannya karena alasan konstitusional, serta menegaskan bahwa mereka tidak berkewajiban mematuhi keputusan ICC terkait penangkapan Benjamin Netanyahu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




