ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPAI Apresiasi Polres Bengkulu Tangani Kasus Siswi Hina Palestina

Senin, 24 Mei 2021 | 15:43 WIB
NW
JM
Penulis: Natasia Christy Wahyuni | Editor: JEM
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Polres Bengkulu Tengah dalam penanganan kasus dugaan ujaran kebencian siswi SMAN 1 Kabupaten Bengkulu Tengah, MS (18), terkait konten video TikTok yang menghina Palestina. KPAI menilai kasus tersebut sudah tepat diselesaikan di luar jalur pengadilan, mengingat pihak terlapor masih berstatus peserta didik.

"KPAI mengapresiasi Polres Bengkulu Tengah karena menangani kasus dugaan ujaran kebencian MS yang berpotensi melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lewat proses di luar pengadilan pidana," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com, Senin (24/5/2021).

Retno mengatakan MS masih memiliki masa depan yang panjang sehingga sepantasnya diberikan kesempatan memperbaiki diri. Dalam kasus itu, MS juga ternyata bukan dikeluarkan dari sekolah, melainkan hanya diskors yaitu dikembalikan kepada orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan.

"KPAI mendorong pemerintah daerah melalui psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Provinsi Bengkulu untuk membantu rehabilitasi psikologis MS," kata Retno.

ADVERTISEMENT

KPAI, ujar Retno, juga meminta sekolah mencegah dan menghentikan perundungan (bullying) yang diduga dialami MS dari lingkungan sekolah. Hal tersebut akan membantu MS agar cepat pulih secara psikologis dan bisa memperbaiki diri.

Dia menegaskan pihak sekolah harus memberikan penjelasan kepada peserta didik yang lain untuk tidak melakukan perundungan karena MS sudah meminta maaf, menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama.

"MS sudah semestinya diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dari kesalahan yang pernah diperbuatnya," kata Retno.

MS saat ini masih berstatus sebagai peserta didik di SMAN 1 Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal itu terungkap dari hasil komunikasi Komisioner KPAI Retno Listyarti dengan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan.

Pernyataan yang disampaikan Kacabdin bahwa MS "dikembalikan sementara kepada orang tuanya" adalah bagian dari sanksi bahwa orang tua harus membina anaknya agar menyadari kesalahannya serta tidak mengulangi perbuatan sama di kemudian hari. Orang tua wajib mendidik karakter putrinya agar dapat memperbaiki diri.

Menurut Retno, selama proses dikembalikan sementara kepada orang tua maka MS dijamin akan tetap mendapatkan pembelajaran dan ujian kenaikan kelas secara daring. Pasalnya, Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"MS disebut hanya dikembalikan ke orang tua. Itupun atas permintaan orang tua MS sendiri melalui surat pengunduran diri yang ditandatangani orangtua MS," ujar Retno.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Fakta Kasus Pelajar Tewas di Bantul: Kekerasan Seksual hingga Abai Autopsi

Fakta Kasus Pelajar Tewas di Bantul: Kekerasan Seksual hingga Abai Autopsi

JAWA TENGAH
Lentera Anak Dukung Kemenkomdigi Batasi Iklan Digital yang Sasar Anak

Lentera Anak Dukung Kemenkomdigi Batasi Iklan Digital yang Sasar Anak

EKONOMI
Kenapa Kasus Rudapaksa Anak di Lingkungan Keluarga Marak Terjadi?

Kenapa Kasus Rudapaksa Anak di Lingkungan Keluarga Marak Terjadi?

NASIONAL
AMDK Pakai Foto Balita Dikecam, BPKN: Langgar Aturan!

AMDK Pakai Foto Balita Dikecam, BPKN: Langgar Aturan!

NASIONAL
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia

NASIONAL
Ibu Kandung NS Lapor KPAI, Minta Kasus Filisida Dibongkar Tuntas

Ibu Kandung NS Lapor KPAI, Minta Kasus Filisida Dibongkar Tuntas

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon