ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ke Filipina, Yasonna Bahas Separatisme dan Beri Paspor kepada 800 WNI

Kamis, 24 Maret 2022 | 13:33 WIB
LT
IC
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: CAH
Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly melakukan kunjungan kerja ke Filipina untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina Menardo Guevarra, Kamis (24/3/2022). Dalam pertemuan bilateral tersebut, Yasonna membahas hubungan kedua negara dari berbagai aspek, mulai politik, ekonomi hingga masalah separatisme, radikalisme dan terorisme.

"Saya akan pergi ke Manila. Sebetulnya saya mau bertemu dengan presiden, karena jadwal ketat presiden, beliau meminta Menteri Kehakiman bertemu dengan saya untuk membicarakan hubungan dua negara dari berbagai aspek, yaitu politik, ekonomi, termasuk kerja sama mengatasi separatisme, radikalisme dan terorisme," kata Yasonna Laoly saat bertemu dengan komunitas masyarakat dan pebisnis Filipina di Indonesia di The Westin Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Menkumham Yasonna Dapat Penghargaan dari Presiden Filipina

Agenda lainnya, Yasonna akan menemui sekitar 800 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kota Davao, Kepulauan Mindanao. Rencananya, Yasonna akan memberikan paspor Republik Indonesia (RI) kepada para WNI tersebut yang sempat memiliki status tanpa kewarganegaraan atau stateless.

ADVERTISEMENT

"Kita akan memberikan paspor kepada WNI yang sudah beberapa generasi ada disana dan statusnya tidak jelas. Ada 800 orang lebih. Kita kerja sama dengan otoritas pemerintah Filipina disana," ujar Yasonna Laoly.

Pemberian paspor ini, menurut Yasonna untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia dimanapun berada termasuk di Mindanao. Tidak hanya itu, tindakan ini merupakan salah satu bentuk perlindungan, yaitu dengan memberikan paspor sebagai bukti identitas diri sebagai WNI di luar negeri.

Baca Juga: Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne

"Saya berharap bahwa ini dapat membantu saudara-saudara kita yang ada disana, memiliki status hukumnya, sehingga tidak stateless. Kalau mereka kembali ke Indonesia, mereka sudah punya paspor," terang Yasonna Laoly.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Profil Eks Menkumham Yasonna Laoly yang Kini di Komisi XIII DPR

Profil Eks Menkumham Yasonna Laoly yang Kini di Komisi XIII DPR

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon