ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Periksa Kades Sagarajaya Soal Pagar Laut Bekasi, Polisi Temukan 201 SHM Palsu

Rabu, 26 Februari 2025 | 15:10 WIB
IO
JS
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: JAS
Kepala Desa Sagarajaya Abdul Rosyid diperiksa Bareskrim terkait kasus pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat, Kamis 20 Februari 2025.
Kepala Desa Sagarajaya Abdul Rosyid diperiksa Bareskrim terkait kasus pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat, Kamis 20 Februari 2025. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan ratusan SHM palsu ditemukan pihaknya saat memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pagar laut di Bekasi, termasuk Kades Sagarajaya Abdul Rosyid.

"Kami juga melaksanakan proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait penerbitan 201 bundle sertifikat hak guna bangunan atas nama PT MAN," katanya kepada wartawan Rabu (26/2/2025).

Djuhandani menuturkan, 201 SHM palsu tersebut atas nama PT MAN, perusahaan yang diduga mengubah objek tanah hingga ke laut.

ADVERTISEMENT

"Kami melihat sementara bahwa dugaan tindak pidana kemungkinan ini akan kita dapatkan," kata dia terkait kasus pagar laut di Bekasi.

Lebih lanjut, Djuhandani menyebut bahwa kasus tersebut masih berproses. Kata dia, ada 25 saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Kami memaksimalkan minggu ini kami bisa memberikan kepastian hukum apakah itu perkara mau ditingkatkan penyidikan atau dihentikan penyelidikannya," ungkapnya soal kasus pagar laut di Bekasi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon