Periksa Kades Sagarajaya Soal Pagar Laut Bekasi, Polisi Temukan 201 SHM Palsu
Rabu, 26 Februari 2025 | 15:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan ratusan SHM palsu ditemukan pihaknya saat memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pagar laut di Bekasi, termasuk Kades Sagarajaya Abdul Rosyid.
"Kami juga melaksanakan proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait penerbitan 201 bundle sertifikat hak guna bangunan atas nama PT MAN," katanya kepada wartawan Rabu (26/2/2025).
Djuhandani menuturkan, 201 SHM palsu tersebut atas nama PT MAN, perusahaan yang diduga mengubah objek tanah hingga ke laut.
BACA JUGA
Kasus Pagar Laut Bekasi Bukti PTSL Diretas Mafia Tanah? Nusron Wahid: Ini hanya Kasus Individu
"Kami melihat sementara bahwa dugaan tindak pidana kemungkinan ini akan kita dapatkan," kata dia terkait kasus pagar laut di Bekasi.
Lebih lanjut, Djuhandani menyebut bahwa kasus tersebut masih berproses. Kata dia, ada 25 saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Kami memaksimalkan minggu ini kami bisa memberikan kepastian hukum apakah itu perkara mau ditingkatkan penyidikan atau dihentikan penyelidikannya," ungkapnya soal kasus pagar laut di Bekasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




