ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kades Minta THR Masuk Ranah Premanisme, Dedi Mulyadi: Proses Hukum!

Rabu, 2 April 2025 | 19:42 WIB
YP
AD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: AD
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat berada di Jakarta, Rabu 2 April 2025.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat berada di Jakarta, Rabu 2 April 2025. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai langkah Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 165 juta kepada sejumlah pengusaha, bisa dibawa ke ranah hukum.

Pasalnya, kata dia, apa yang dilakukan oleh kades tersebut bersifat permintaan dan bisa masuk kategori premanisme, seperti yang dilakukan preman di sejumlah tempat di Subang, Bekasi dan daerah lainnya.

"Saya cenderung kades (Klapanunggal) sama dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," ujar Dedi Mulyadi seusai menghadiri acara open house Ketua MPR Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

ADVERTISEMENT

Bahkan, Dedi Mulyadi mengaku sudah melaporkan tindakan kades tersebut kepada Polda Jawa Barat.

"Sudah saya sampaikan ke kapolda Jabar," tandas dia.

Lebih jauh, Dedi Mulyadi mengungkapkan, secara hierarki, kepala desa merupakan tanggung jawab bupati karena SK-nya dikeluarkan langsung oleh bupati.

Hanya saja, kata Dedi Mulyadi, kader tersebut mengabaikan surat edaran gubernur Jabar agar seluruh jajaran pemerintahan tidak boleh meminta THR.

"Namun, dari sisi dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten kota kan tidak boleh memberi dan menerima," pungkas Dedi Mulyadi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tak Sanggup Atasi Sampah, 1 Ketua RW dan 6 Ketua RT di Cipayung Mundur

Tak Sanggup Atasi Sampah, 1 Ketua RW dan 6 Ketua RT di Cipayung Mundur

JAWA BARAT
Apindo Jabar Soroti Kepastian Investasi di Tengah Kebijakan Tata Ruang

Apindo Jabar Soroti Kepastian Investasi di Tengah Kebijakan Tata Ruang

EKONOMI
Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Jadi 16 Orang

Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Jadi 16 Orang

JAWA BARAT
RUPST BJB Bagikan Dividen Rp 900 M, Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris

RUPST BJB Bagikan Dividen Rp 900 M, Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris

EKONOMI
Berakar dari Jawa Barat, Aturan Pajak Ini Kini Berlaku secara Nasional

Berakar dari Jawa Barat, Aturan Pajak Ini Kini Berlaku secara Nasional

NASIONAL
Program Gentingisasi Dorong Industri Plered, 44.000 Genting Dikirim

Program Gentingisasi Dorong Industri Plered, 44.000 Genting Dikirim

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon