Tekankan Transparansi Dana, DPRD Jabar Dukung Gerakan Rp 1.000 Sehari
Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:44 WIB
Indramayu, Beritasatu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan dukungan terhadap gerakan rereongan sapoe sarebu (poe ibu), program sosial yang mengajak masyarakat untuk menyisihkan Rp 1.000 per hari guna membantu warga kurang mampu.
Meski demikian, DPRD meminta agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana menjadi prioritas utama.
Gerakan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) ini bertujuan memperkuat nilai gotong royong dan solidaritas sosial berbasis kearifan lokal Sunda, yakni silih asah, silih asih, silih asuh.
Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membantu masyarakat dalam kondisi darurat, seperti biaya pengobatan, perlengkapan sekolah, bantuan sembako, dan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Program ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025. Kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono menyebut gerakan ini memiliki semangat luhur untuk memperkuat solidaritas sosial, tetapi pelaksanaannya harus dijalankan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Secara prinsip kami mendukung karena gotong royong adalah nilai dasar bangsa dan bagian dari ajaran Sunda. Namun, pelaksanaan teknisnya harus jelas, jangan sampai menimbulkan persepsi pungutan baru yang membebani masyarakat,” kata Ono di Indramayu, Rabu (8/10/2025).
Ono menegaskan, setiap pihak yang menggalang dana, baik pemerintah daerah, instansi pendidikan, maupun organisasi masyarakat wajib menyampaikan laporan keuangan secara terbuka dan berkala kepada publik.
“Kalau transparansi terjaga, masyarakat akan percaya. Bahkan, bisa jadi gerakan ini berkembang luas dan menular ke daerah lain,” ujarnya.
Untuk membangun kepercayaan publik, Ono menyarankan agar tahap awal pelaksanaan difokuskan pada lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dan lembaga pemerintah. Setelah sistem pengawasan dan pelaporan berjalan efektif, barulah program dapat diperluas ke masyarakat umum dan dunia usaha.
“Setelah mekanisme pengawasan dan pelaporan terbukti berjalan baik, baru bisa diperluas ke masyarakat dan sektor swasta,” katanya.
Ono juga menilai Gerakan Rp 1.000 sehari dapat menjadi solusi alternatif dalam menghadapi potensi penurunan APBD 2026, selama dikelola secara profesional dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek.
“Intinya, semangatnya bagus. Namun, akuntabilitas dan kejelasan mekanisme harus menjadi fondasi utama agar tidak muncul kecurigaan publik,” tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




