Tol Fungsional Klaten-Yogyakarta Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025
Sabtu, 22 Maret 2025 | 03:12 WIB
Sleman, Beritasatu.com – Jalur tol fungsional Klaten-Yogyakarta akan dibuka secara gratis bagi pemudik selama libur Lebaran 2025.
Tol fungsional Klaten-Yogyakarta ini merupakan lanjutan dari ruas Kartasura-Klaten, yang sebelumnya sudah beroperasi dan bertarif.
Petugas gabungan dari Jasa Marga, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas), serta Dinas Perhubungan Jawa Tengah telah melakukan pengecekan kesiapan jalur yang berakhir di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman, DIY. Meskipun masih dalam tahap pembangunan, jalur ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 24 Maret 2025.
BACA JUGA
Warga Bantulan Sleman Desak Pemindahan Makam Leluhur yang Terdampak Proyek Tol Yogyakarta-Bawen
Pimpinan Proyek Tol Yogya-Solo M Ahdal, mengungkapkan, tol fungsional ini akan dibuka selama 12 jam setiap hari, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
"Tol ini gratis bagi pemudik, tetapi akan ada pengecekan asal kendaraan di gerbang tol," jelas Ahdal, Jumat (21/3/2025).
Tol fungsional Klaten-Yogyakarta, yaitu Prambanan-Tamanmartani Kalasan sepanjang 6,725 kilometer akan mempersingkat waktu tempuh menuju Yogyakarta tanpa harus keluar di gerbang tol Klaten. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan panjang di jalur utama Solo-Yogyakarta, terutama saat Idulfitri.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, menyebutkan bahwa timnya telah menyusuri jalur ini dan menemukan beberapa perbaikan minor yang akan segera diselesaikan sebelum pembukaan.
"Pembangunan tol ini memang dikebut untuk menghindari kepadatan di jalur Solo-Yogyakarta yang selalu macet saat momen Lebaran dan hari besar lainnya," ujarnya.
Dengan adanya tol fungsional Klaten-Yogyakarta ini, arus mudik Lebaran 2025 diharapkan lebih lancar dan efisien bagi para pemudik yang menuju Yogyakarta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




