ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Puluhan Aduan Masuk, Wali Kota Solo Sidak Usaha yang Tahan Ijazah

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:40 WIB
WP
H
Penulis: Wijayanti Putri | Editor: HE
Wali Kota Solo Respati Ardi mendatangi salah satu pemilik usaha di kota bengawan yang diketahui menahan ijazah karyawannya, Rabu, 14 Mei 2025.
Wali Kota Solo Respati Ardi mendatangi salah satu pemilik usaha di kota bengawan yang diketahui menahan ijazah karyawannya, Rabu, 14 Mei 2025. (Beritasatu.com/Wijayanti Putri)

Solo, Beritasatu.com – Wali Kota Solo Respati Ardi mendatangi salah satu gerai elektronik di Kota Bengawan yang dilaporkan menahan ijazah karyawan, Rabu (14/5/2025). Tindakan ini dilakukan setelah muncul sejumlah aduan warga melalui aplikasi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Gerai elektronik tersebut menjadi sorotan karena diduga menahan ijazah milik beberapa mantan maupun karyawan aktif. Respati tiba di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB dan sempat berdialog dengan sejumlah pekerja. Namun, pemilik usaha tidak berada di tempat, sehingga komunikasi dilakukan lewat telepon.

Wali kota solo menyampaikan, kedatangannya bertujuan mengklarifikasi langsung laporan penahanan ijazah yang diduga sudah berlangsung cukup lama.

ADVERTISEMENT

Dalam komunikasi dengan pemilik usaha, Respati mengungkap masih terdapat sejumlah ijazah karyawan yang belum dikembalikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik serupa juga terjadi di tempat usaha lain, tetapi belum semua korban melapor.

“Banyak aduan soal penahanan ijazah, tetapi menurut laporan, di tempat ini yang paling lama. Karena itu kami datang untuk memastikan langsung,” ujar Respati.

Ia menegaskan, menahan ijazah karyawan adalah tindakan yang melanggar aturan.

“Apapun alasannya, penahanan ijazah tidak dibenarkan. Aturannya sudah jelas, baik dalam undang-undang ketenagakerjaan maupun peraturan daerah. Kalau ada kontrak kerja yang belum selesai, harus diselesaikan dengan cara yang sah, bukan menahan ijazah,” tegasnya.

Respati menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 26 aduan terkait penahanan ijazah yang masuk ke sistem ULAS. Oleh karena itu, pihaknya akan segera memanggil para pemilik usaha yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi.

“Saya akan dengarkan langsung alasan mereka. Kalau setelah ini masih ada pelaku usaha yang menahan ijazah, ya izinnya bisa saja kita cabut,” ujar wali kota Solo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Rotasi 209 ASN, Wali Kota Respati Tegaskan Birokrasi Profesional

Rotasi 209 ASN, Wali Kota Respati Tegaskan Birokrasi Profesional

JAWA TENGAH
Wali Kota Solo Respons SPPG Ditolak Warga Lantaran Tak Sosialisasi

Wali Kota Solo Respons SPPG Ditolak Warga Lantaran Tak Sosialisasi

JAWA TENGAH
Wali Kota Solo Tutup Restoran Ayam Goreng Widuran, Ini Alasannya

Wali Kota Solo Tutup Restoran Ayam Goreng Widuran, Ini Alasannya

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon