ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wali Kota Solo Tutup Restoran Ayam Goreng Widuran, Ini Alasannya

Senin, 26 Mei 2025 | 14:46 WIB
WP
RA
Penulis: Wijayanti Putri | Editor: RP
Penutupan sementara rumah makan ayam goreng Widuran di Surakarta oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi pada Senin 26 Mei 2025.
Penutupan sementara rumah makan ayam goreng Widuran di Surakarta oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi pada Senin 26 Mei 2025. (Beritasatu.com/Wijayanti Putri)

Solo, Beritasatu.com- Wali Kota Solo, Respati Ardi pada Senin (26/5/2025) menutup sementara semua Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang belakangan viral setelah terungkap menjual produk ayam goreng nonhalal setelah 52 tahun telah berjualan, sejak 1973.


“Hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas, tadi juga telepon diterima oleh pemilik usaha dan saya mengimbau untuk ditutup lebih dahulu,” kata Respati Ardi pada awak media, Senin (26/5/2025).

Penutupan sementara rumah makan ayam goreng Widuran, dikatakan Respati, bertujuan untuk dilakukannya proses pengumpulan data dan informasi terkait produk makanan yang dijual rumah makan ayam tersebut.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Restoran Ayam Widuran Solo Ramai Dikritik soal Menu Nonhalal
“Penutupan sementara untuk dilakukan asesmen terkait ketidakhalalan produk makanan yang dijual,” tambahnya.


Terkait permintaan tersebut, Respati mengatakan pemilik rumah makan mau berkoordinasi dengan baik soal penutupan sementara restorannya.


“Tadi pemilik mengucapkan terima kasih, tapi tentu ini mengecewakan banyak pihak maka dari itu tadi saya minta untuk lebih baik tutup,” lanjut Respati.

Respati menyampaikan penutupan rumah makan ayam goreng Widuran akan berlangsung hingga ada verifikasi dari OPD terkait. Pembukaan kembali hanya bisa dilakukan setelah dilakukan asesmen oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan  Kementerian Agama (Kemenag).

Ia menjelaskan, asesmen dilakukan untuk menentukan apakah rumah makan akan menjual produk halal atau tidak. Jika halal, maka wajib mengurus sertifikasi dan jika tidak maka pemilik usaha wajib mencantumkan keterangan nonhalal.

“Jadi saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal silakan ajukan sertifikasi halal, Kalau tidak ya silahkan ajukan tidak halal. Intinya hari ini bisa segera ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang,” jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ayam Goreng Widuran Solo Kembali Buka dengan Label Nonhalal

Ayam Goreng Widuran Solo Kembali Buka dengan Label Nonhalal

JAWA TIMUR
Polisi Telusuri Unsur Pidana Kasus Ayam Goreng Nonhalal Widuran

Polisi Telusuri Unsur Pidana Kasus Ayam Goreng Nonhalal Widuran

JAWA TENGAH
Merasa Tertipu, Anggota DPRD Solo Adukan Ayam Goreng Widuran ke Polisi

Merasa Tertipu, Anggota DPRD Solo Adukan Ayam Goreng Widuran ke Polisi

JAWA TENGAH
Kenapa Babi Diharamkan dalam Islam? Ini Alasan Ilmiah dan Syariatnya

Kenapa Babi Diharamkan dalam Islam? Ini Alasan Ilmiah dan Syariatnya

NASIONAL
Kronologi Awal Mula Viralnya Ayam Goreng Widuran Jual Menu Nonhalal

Kronologi Awal Mula Viralnya Ayam Goreng Widuran Jual Menu Nonhalal

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon