Kasus Pengeroyokan Polisi di Jember, 22 Orang Ditangkap
Selasa, 23 Juli 2024 | 17:58 WIB
Jember, Beritasatu.com - Polres Jember, Jawa Timur telah mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan anggota polisi. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Senin (22/7/2024) hingga hari ini di ruang unit pidana umum Polres Jember.
“Dua terduga pelaku diserahkan oleh pengurus perguruan silat PSHT. Sisanya 20 orang kami lakukan upaya paksa penangkapan dari rumahnya masing-masing,” kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi di Polres Jember, Selasa (23/7/2024).
Dari 22 orang yang telah diamankan, 3 orang di antaranya masih di bawah umur “Ada yang berumur 17 tahun dan 16 tahun. Kami sangat menyayangkan sekali anak-anak terlibat dalam kasus tindak pidana ini,” katanya.
Bayu menjelaskan peristiwa pengeroyokan tersebut dipicu dari kesalahpahaman dari anggota pesilat yang mengira rekan mereka ditangkap polisi, sehingga akhirnya penyerangan pun terjadi.
“Anggota pamter (keamanan PSHT) yang melakukan pengamanan dengan anggota Polri mengamankan diri ke dalam mobil dinas Polri. Massa atau gerombolan mengira pamter ditangkap sehingga polisi yang menjadi sasaran amukan,” tambahnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni motor yang digunakan para pelaku, hand phone, pakaian serta sejumlah bendera kebesaran organisasi.
“Tentunya ini menjadi bukti petunjuk bagi kami untuk bisa menjelaskan atau mengumpulkan rangkaian dari peristiwa yang terjadi terkait pengeroyokan tersebut,” kata Bayu.
Polisi kini masih mendalami peran pelaku saat pengeroyokan terjadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




