Profil Sekda Jember Hadi Sasmito yang Ditahan Polisi karena Merugikan Negara Rp 2 Miliar, Cuma Punya Toyota Yaris Lawas
Minggu, 3 November 2024 | 07:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito, Sabtu (2/11/2024). Penahanan ini terkait dugaan korupsi pengadaan papan reklame atau billboard yang merugikan negara Rp 2 miliar.
Sebelum dilakukan penahanan, Hadi Sasmito lebih dahulu diperiksa sebagai tersangka. Hadi baru memenuhi panggilan Subdit Tipikor pada Jumat (1/11/2024) pukul 22.00 WIB. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirsus) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Hermanto saat dikonfirmasi Beritasatu.com, membenarkan jika Sekda Jember Hadi Sasmito langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.
"Iya benar, nanti akan diinfokan lebih lanjut dari bidang humas," jawab Kombes Budi Hermanto, melalui pesan WhatsaApp (WA), Sabtu (2/11/2024).
Penahanan Hadi Sasmito yang akrab disapa Hadi Sas itu memang mengejutkan banyak orang. Apalagi pria yang lahir di Jember, 7 April 1968 itu merupakan pegawai karier yang sudah menjadi aparatur sipil negara sejak 1988. Artinya sudah lebih dari dua dekade Hadi Sas mengabdi untuk negara khususnya daerah Jember.
Diketahui Hadi Sas mengawali pengabdiannya untuk negara pada 1988 sebagai sebagai staf di bagian penyusunan program/pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. emasuki tahun 2013, Hadi didapuk sebagai Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember, dan menduduki jabatan itu cukup lama, yakni hingga awal 2017.
Kemudian pada 2017 sampai 2018, jabatan Hadi bergeser ke Kepala Bidang Ekonomi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember. Setelah setahun menduduki jabatan itu, Hadi diangkat menjadi Kepala Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dia menduduki jabatan itu 4 tahun lamanya, sejak 2018 sampai 2021.
Mendekati pertengahan 2021, jabatan Hadi lagi-lagi bergeser menjadi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) hingga diakhir tahun. Memasuki 2022, Hadi Sas kembali ke Bappeda sebagai Sekretaris, dan beberapa bulan kemudian diangkat menjadi Kepala Bapenda dan menduduki jabatan itu hingga Kamis, 27 Juli 2023. Setelahnya Hadi Sas dilantik menjadi Sekda Jember.
Artinya sebelum ditahan polisi, Hadi Sas baru setahun menjabat sebagai Sekda Jember. Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com di situs jemberkab.go.id, Minggu (3/11/2024), laporan harta kekayaan Hadi Sas hanya mencapai Rp1,124 miliar. Tepatnya adalah Rp 1.124.689.962.
Total kekayaan tersebut berupa 2 tanah bangunan senilai Rp 750 juta, mobil Toyota Yaris tahun 2015 senlai Rp 130 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta, kas Rp 271.939.962 dan hutang senilai Rp 67.250.000.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




