Penggunaan Drone Dilarang karena Temuan Ladang Ganja di Bromo?
Rabu, 19 Maret 2025 | 14:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah adanya pembatasan penggunaan drone dan rencana penutupan kawasan wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang dikaitkan dengan temuan ladang ganja di wilayah tersebut.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko pada Rabu (19/3/2025) menyampaikan, tanaman ganja ditemukan pada September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang.
Satyawan menegaskan, isu yang mengaitkan pembatasan drone dan rencana penutupan TNBTS dengan temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru adalah tidak benar.
Menurutnya, pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan ini juga telah diterapkan sejak 2019 melalui SOP pendakian Gunung Semeru.
Ladang ganja di TNBTS ditemukan setelah operasi tim gabungan pada 18-21 September 2024, yang melibatkan Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, serta perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Tim menemukan tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit, yang tersembunyi di tengah semak belukar lebat dan berada di lereng curam.
Proses pemetaan dan pengungkapan lokasi ladang ganja dilakukan menggunakan teknologi drone. Setelah tanaman ditemukan, petugas dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, Polisi Hutan, dan Manggala Agni, dengan dukungan masyarakat setempat, melakukan pembersihan dan pencabutan tanaman ganja untuk dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Keempatnya kini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




