ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wagub Jatim: Surat Edaran Sound Horeg Tinggal Tunggu Tanda Tangan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:29 WIB
AA
RA
Penulis: Achmad Ali | Editor: RP
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak telah merumuskan aturan berupa surat edaran terkait sound horeg. Surat edaran tersebut dikatakan Emil hanya tinggal ditandatangani.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak telah merumuskan aturan berupa surat edaran terkait sound horeg. Surat edaran tersebut dikatakan Emil hanya tinggal ditandatangani. (Beritasatu.com/Achmad Ali)

Surabaya, Beritasatu.com- Untuk mengakhiri polemik sound horeg dengan segala dampak yang ditimbulkan, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama kepolisian telah merumuskan aturan berupa surat edaran terkait sound horeg. Surat edaran tersebut dikatakan Emil hanya tinggal ditandatangani.


“Ini sudah tinggal diteken, yang menyampaikan nanti dari pihak Polda. Ini karena izin keramaian ada di kepolisian. Pemprov Jatim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, ibu gubernur, kapolda, pangdam, Kejaksaan Tinggi semua satu sinergi kesatuan,” ujar Emil kepada awak media di Surabaya, Rabu (6/8/2025).

Emil menjelaskan, dalam surat edaran tersebut akan diatur mengenai batas tingkat kebisingan pengeras suara, baik untuk kegiatan statis atau karnaval. Jika digunakan untuk karnaval, surat edaran juga akan memuat ketentuan mengenai dimensi kendaraan yang digunakan.

ADVERTISEMENT

Ia menekankan, surat edaran tersebut bukanlah peraturan baru, melainkan merangkum dan merujuk pada regulasi yang sudah ada sebelumnya

“Fungsi surat edaran ini adalah sebenarnya peraturan yang sudah ada dan sudah ada rujukannya. Kalau membuat membuat peraturan ada prosesnya, dasarnya, landasannya tidak bisa asal. Maka kemudian surat edaran ini merujuk kepada peraturan-peraturan yang sudah ada,” jelas Emil.

Emil menegaskan, aparat kepolisian telah mulai melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran penggunaan sound horeg, termasuk membubarkan kegiatan yang berlangsung melebihi batas waktu malam dan memperketat penerbitan izin kegiatan yang melibatkan sound horeg.

“Ini surat edaran mempertegas saja, supaya bisa mudah dipahami dan bisa dijadikan acuan. Sesuai aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga ada batasan soal desibel,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hendak Takbiran, 2 Truk Sound Horeg Ditahan Polres Demak

Hendak Takbiran, 2 Truk Sound Horeg Ditahan Polres Demak

JAWA TENGAH
SOTR Sound Horeg Jombang Geger, MPR: Ganggu Esensi Puasa

SOTR Sound Horeg Jombang Geger, MPR: Ganggu Esensi Puasa

NASIONAL
Karnaval Sound Horeg Mojokerto Bikin Kaca Pecah dan Plafon Rontok?

Karnaval Sound Horeg Mojokerto Bikin Kaca Pecah dan Plafon Rontok?

JAWA TIMUR
Viral Pertunjukan Sound Horeg di Mojokerto dari Siang sampai Subuh

Viral Pertunjukan Sound Horeg di Mojokerto dari Siang sampai Subuh

JAWA TIMUR
Puluhan Truk Sound Horeg Digiring ke Polres Blitar Seusai Karnaval

Puluhan Truk Sound Horeg Digiring ke Polres Blitar Seusai Karnaval

JAWA TIMUR
Sound Horeg Dibatasi, Kabupaten Malang Sorot Volume hingga Kendaraan

Sound Horeg Dibatasi, Kabupaten Malang Sorot Volume hingga Kendaraan

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon