Kepala BIN: Pemindahan IKN Direncanakan secara Matang
Senin, 7 Februari 2022 | 19:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) bukan lagi satu keniscayaan melainkan sudah menjadi program resmi pemerintah. Hal tersebut adalah konsekuensi logis pasca disahkannya RUU tentang IKN oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 18 Januari 2022 lalu. Pembangunan Ibu Kota Negara di kawasan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, adalah perintah Undang-undang.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) Budi Gunawan melalui siaran pers, Senin (7/2/2021). Dengan berpijak pada asas legal UU IKN tersebut, Budi Gunawan mengatakan sudah selayaknya segenap elemen bangsa ikut membantu dan mendorong pembangunan IKN.
Baca Juga: DPR Siap Hadapi Gugatan UU IKN di MK
"Program IKN itu dijalankan dengan persiapan yang matang, mempertimbangkan berbagai aspek, dan kini sudah memiliki landasan hukum yang sah," ujar Budi Gunawan. Namun, dari segi rincian teknis, masih diperlukan lebih banyak gagasan dan masukan-masukan. "Jadi, masih terbuka lebar kesempatan bagi pikiran kritis untuk berkontribusi dalam IKN," kata Budi Gunawan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




