KPK Usut Dugaan Ade Yasin Terima Uang dari Kontraktor
Sabtu, 28 Mei 2022 | 14:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Dugaan Bupati nonaktif Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin menerima uang dari sejumlah kontraktor diusut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan tersebut diusut melalui pemeriksaan tiga saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Tiga saksi yang diperiksa yakni dua ajudan Ade Yasin atas nama Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi serta honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Diva Medal Munggaran.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya beberapa pertemuan antara tersangka AY (Ade Yasin) dengan beberapa pihak kontraktor di mana diduga dalam pertemuan tersebut ada penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (28/5/2022).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Ade Yasin Memalak Kontraktor di Bogor
Tim penyidik KPK juga telah memeriksa wiraswasta Sintha Dec Checawaty dan dari CV Dede Print Dede Sopian. Keduanya dimintai keterangan soal dugaan aliran uang dari pihak swasta untuk Ade Yasin melalui orang kepercayaannya.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka AY melalui orang kepercayaannya," tutur Ali.
Diketahui, Ade Yasin dan tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap. Ade Yasin diduga menyuap empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat sekitar Rp 1,9 miliar supaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Kasus Ade Yasin, KPK Usut Temuan Tim Auditor BPK Jabar
Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik sebagai tersangka pemberi suap.
Sementara tersangka penerima suap yakni empat pegawai BPK perwakilan Jabar yakni Kasub Auditorat Jabar III, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; dan dua orang pemeriksa dari BPK perwakilan Jabar atas nama Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




