Kisruh Eks Pegawai Trans Pakuan, Wakil Wali Kota Bogor Nilai Salah Alamat
Rabu, 13 Juli 2022 | 10:38 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menilai, tuntutan 48 eks karyawan PDJT Trans Pakuan salah alamat. Hal itu karena yang beroperasi saat ini merupakan manajemen Bus Kita Trans Pakuan, sedangkan manajemen Trans Pakuan sudah lama tak beroperasi.
Menanggapi tuntutan gaji 48 eks karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Trans Pakuan, Dedie mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
Sebelumnya, pada 12 Juni 2022 lalu, 48 eks karyawan Trans Pakuan ini mengadu ke LBH Jawara karena tidak menerima gaji. Mereka sudah lama dirumahkan tanpa gaji sejak 2017 lalu, seiring tak beroperasinya bus Trans Pakuan di Kota Bogor.
"Mau dibayar pakai apa? Trans Pakuan kan sudah tidak ada. Ini yang ada Bus Kita, salah alamat dong," ungkap Dedie, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Polemik Gaji Eks Karyawan, Trans Pakuan Siap Negosiasi
Menurut Dedie, Pemkot Bogor kini sedang menghidupkan kembali keberadaan Trans Pakuan yaitu sebagai bagian pendukung dari operasional Bus Kita.
"Dan sampai sekarang kan kita sudah beroperasi, tetapi belum ada penghasilan. Semua masih gratis. Belum bisa mikirin ini itu," lanjutnya.
Kebangkrutan bus Trans Pakuan Kota Bogor sebenarnya sudah berlangsung sejak 2015 lalu. Saat itu Pemkot Bogor menggelontorkan anggaran untuk Trans Pakuan sebesar Rp 5,5 miliar guna menyokong operasional Trans Pakuan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




