Bongkar Judi Online di Jakut, Polda Metro Tangkap 78 Orang
Jumat, 12 Agustus 2022 | 20:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Tindak Pidana Siber membongkar kasus judi online di kawasan Jakarta Utara. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. Dikatakan, pihaknya menggerebek lokasi judi online pada Jumat (12/8/2022) dinihari.
"Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," kata Kombes Aulia saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Klub Liga 1 Bersponsor Rumah Judi, Ini Tanggapan LIB
Dari kasus ini, polisi mengamankan puluhan orang.
"Yang diamankan ada 78 orang," beber Aulia.
Lebih lanjut Aulia mengatakan, 78 orang yang diamankan tersebut saat masih diperiksa intensif. Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan terhadap para pihak yang memenuhi bukti permulaan yang cukup terkait kasus judi online ini.
"Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU," kata Aulia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




