Pelaku Penganiayaan Balita di Sragen Akhirnya Ditangkap
Selasa, 24 Februari 2026 | 08:30 WIBKasus penganiayaan terhadap seorang balita di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Aparat Satreskrim Polres Sragen menangkap pelaku bernama Purwanto (47) setelah video kekerasan terhadap korban viral di media sosial.
Pelaku diciduk di wilayah Kabupaten Boyolali pada Sabtu, 21 Februari 2026, setelah sebelumnya sempat melarikan diri. Korban yang dianiaya diketahui merupakan balita berusia 3,5 tahun yang tinggal di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif, menindaklanjuti video yang beredar luas dan memicu kemarahan publik. Saat ini pelaku telah diringkus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
#PenganiayaanAnak #Sragen #PolisiTangkapPelaku #KekerasanAnak #Beritasatu #SaatnyaMajuBersama
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Ribuan Warga Mojokerto Terima Bantuan Pangan
Sampah Laut Kian Parah, Pengelolaan di Darat Jadi Sumber Masalah
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Gempa M 6,2 Guncang Talaud Terasa hingga Manado




