Tidak Hadir, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Ajukan Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026 | 14:30 WIBPengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa (3/3/2026). Sidang ini diajukan Yaqut untuk menantang status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Dalam persidangan perdana tersebut, Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir dan diwakili kuasa hukum. Melalui pengacaranya, Yaqut meminta kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, untuk membatalkan penetapan tersangka KPK yang menjeratnya. Sidang ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi kuota haji dan penegakan hukum terhadap pejabat tinggi.
#YaqutCholilQoumas #SidangPraperadilan #KPK #KasusKuotaHaji #PNJakartaSelatan #Beritasatu #SaatnyaMajuBersama
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Ini Senjata Iran yang Bikin Rontok Jet Tempur F-15 AS
Ribuan Warga Mojokerto Terima Bantuan Pangan
Sampah Laut Kian Parah, Pengelolaan di Darat Jadi Sumber Masalah
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Man City vs Liverpool, Mengapa Guardiola Tak Ada di Pinggir Lapangan?




