ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MK Dimminta Sediakan Waktu Lebih untuk Periksa Sengketa Hasil Pemilu

Kamis, 1 Desember 2022 | 21:47 WIB
YP
CP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: PAAT
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengimbau Mahkamah Konstitusi (MK) menyediakan waktu lebih lama dalam memeriksa sengketa hasil pemilu. Pasalnya, kata Dasco, wilayah Indonesia begitu luas dengan jumlah pemilih yang banyak. Hanya saja, Dasco tidak menyebutkan idealnya lama penanganan sengketa hasil pemilu.

Hal ini disampaikan Dasco dalam orasi ilmiah sebagai guru besar atau profesor bidang ilmu hukum di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022). Orasi ilmiah Dasco berjudul "Pemilu Demokratis dan Bermartabat dalam Bingkai Semangat Kedaulatan Rakyat".

"Satu catatan yang harus disampaikan adalah agar Mahkamah Konstitusi memberi ruang waktu lebih longgar dan jumlah hari yang lebih banyak untuk pemeriksaan sengketa Pemilu, karena luas cakupan wilayah Indonesia untuk memberikan pembuktian pelanggaran pemilihan umum," ujar Dasco.

Dasco menegaskan keberadaan MK sangat penting. Sebab, MK yang akan memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa hasil pemilu. Negara-negara demokratis lainnya, bahkan sudah memiliki lembaga resmi untuk menyelesaikan perselisihan formal tentang hasil pemilu.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

NASIONAL
MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Permohonan Dinilai Kabur

MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Permohonan Dinilai Kabur

NASIONAL
MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

NASIONAL
KPK Apresiasi Putusan MK Soal Pimpinan Tak Lepas Jabatan Sebelumnya

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Pimpinan Tak Lepas Jabatan Sebelumnya

NASIONAL
MK Tolak Uji Materi UU Polri Terkait Masa Jabatan Kapolri

MK Tolak Uji Materi UU Polri Terkait Masa Jabatan Kapolri

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon