MK Dimminta Sediakan Waktu Lebih untuk Periksa Sengketa Hasil Pemilu
Kamis, 1 Desember 2022 | 21:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengimbau Mahkamah Konstitusi (MK) menyediakan waktu lebih lama dalam memeriksa sengketa hasil pemilu. Pasalnya, kata Dasco, wilayah Indonesia begitu luas dengan jumlah pemilih yang banyak. Hanya saja, Dasco tidak menyebutkan idealnya lama penanganan sengketa hasil pemilu.
Hal ini disampaikan Dasco dalam orasi ilmiah sebagai guru besar atau profesor bidang ilmu hukum di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022). Orasi ilmiah Dasco berjudul "Pemilu Demokratis dan Bermartabat dalam Bingkai Semangat Kedaulatan Rakyat".
"Satu catatan yang harus disampaikan adalah agar Mahkamah Konstitusi memberi ruang waktu lebih longgar dan jumlah hari yang lebih banyak untuk pemeriksaan sengketa Pemilu, karena luas cakupan wilayah Indonesia untuk memberikan pembuktian pelanggaran pemilihan umum," ujar Dasco.
Dasco menegaskan keberadaan MK sangat penting. Sebab, MK yang akan memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa hasil pemilu. Negara-negara demokratis lainnya, bahkan sudah memiliki lembaga resmi untuk menyelesaikan perselisihan formal tentang hasil pemilu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




