PGI Kecam Keras Penghentian Paksa Ibadah Gereja di Lampung
Selasa, 21 Februari 2023 | 03:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penghentian paksa ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung, Minggu (19/2/2023).
Kecaman tersebut disampaikan Sekretaris Umum PGI, Pdt Jacklevyn F Manuputty melalui siaran pers, Senin (20/2/2023).
Penghentian ibadah di GKKD tersebut disebut Manuputty, provokatif.
Dalam rekaman video, ibadah jemaat GKKD dihentikan oleh seorang lelaki berkaus biru yang masuk gereja dan bahkan naik ke mimbar di mana pemusik berada.
Sosok berkaus biru itu adalah Wawan Kurniawan, Ketua RT 12 di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.
Wawan nekat menghentikan ibadah karena sebelumnya ia mengaku sudah meminta izin masuk ke area gereja. Namun permintaannya itu tidak diizinkan oleh pihak gereja. Di sisi lain, kata Wawan, warga sudah berdatangan.
"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saya masuk untuk menyuruh mereka (jemaat) menghentikan aktivitas ibadah," kata Wawan Kurniawan tanpa menjelaskan siapa yang mengumpulkan warga sehingga berdatangan.
Wawan mempersoalkan GKKD yang belum memiliki izin. Ia juga menunjukkan adanya surat pernyataan dari pihak gereja bahwa mereka tidak akan melakukan kegiatan ibadah sebelum izin didapat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s





