Formappi Ragu Pansus Bisa Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T
Jakarta, Beritasatu.com - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku ragu dengan inisiatif DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pasalnya, kata Lucius, DPR tidak mempunyai misi yang jelas terkait transaksi janggal tersebut.
"Misi membentuk Pansus dikhawatirkan hanya akan menjadi semacam panggung politik saja. Kalau sejak awal Komisi III tak punya misi membongkar kejahatan TPPU (tindak pidana pencucian uang), ya jangan harap Pansus akan jadi jalan keluar yang tepat," ujar Lucius, Jumat (31/3/2023).
Jika mencermati rapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU beberapa waktu lalu, kata
Lucius mengatakan, Komisi III tidak mempunyai misi yang jelas dalam kasus TPPU tersebut. Sebabnya, urusan mendasar kejahatan pencucian uang diturunkan menjadi sekedar beda angka antara apa yang disampaikan Mahfud dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Dari urusan beda angka ini Komisi III mengembangkannya ke soal interest pribadi Mahfud. Ini kan menyederhanakan persoalan besar yang menjadi pemicu munculnya pernyataan Mahfud soal dugaan transaksi bermasalah di Kemenkeu," tandas Lucius.
Menurut Lucius, Komisi III DPR malah terlihat tidak tertarik untuk menggali akar persoalan dan bagaimana mencari solusinya atas transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp 349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan. DPR, kata dia, sibuk menghakimi Mahfud yang sudah mengungkap dugaan ini ke publik.
"Dari situ kelihatan kalau Komisi III DPR tidak punya misi yang jelas dalam kasus ini. Mereka sekedar numpang panggung saja dalam isu ini. Ketidakjelasan tujuan Komisi III justru bisa mengaburkan misi utama mengatasi persoalan TPPU itu sendiri," tegasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan