Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Disidang atas Kasus Suap
Kamis, 13 April 2023 | 17:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah merampungkan berkas penyidikan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Gazalba segera disidang atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung atau MA.
"Jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Gazalba Saleh ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).
Ali menyampaikan, berkas perkara pihak lainnya yang terjerat kasus tersebut juga telah rampung. Mereka yaitu Hakim Yustisial, Prasetio Nugroho serta staf Gazalba, Redhy Novarisza. Mereka kini berstatus sebagai tahanan Pengadilan Tipikor.
Kini, KPK tengah menanti penetapan majelis hakim yang ditunjuk untuk mengadili perkara tersebut serta jadwal sidang perdana. Dalam sidang perdana nanti beragendakan pembacaan dakwaan.
"Dalam dakwaannya, tim jaksa akan membeberkan dugaan perbuatan suap yang diterima terdakwa Gazalba Saleh dan kawan-kawan," tutur Ali.
Diberitakan, KPK total telah menjerat 15 orang dalam kasus suap terkait penanganan perkara di MA. Sosok baru yang kini ditahan yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




