Pantang Menyerah, Ini Kisah Sarwono Kusumaatmadja sebagai Bakal Cagub DKI
Jakarta, Beritasatu.com - Salah satu tokoh bangsa yang begitu peduli dengan lingkungan hidup serta isu-isu kebangsaan dan demokrasi, Sarwono Kusumaatmadja, meninggal ketika dalam perawatan di Adventist Hospital, Penang, Malaysia, Jumat (26/5/2023) pukul 15.14 WIB.
Sejumlah sahabat maupun yunior almarhum mengucapkan rasa kehilagan, duka cita, serta mengenang sosok bersahaja yang pernah tiga kali menjabat menteri di era kepemimpinan yang berbeda ini.
Di antara berderet jabatan politis yang diembannya, terselip salah satu pengalamannya dalam berdemokrasi. Pengalaman itu bukan di tingkat nasional melainkan di tingkat Ibu Kota, yakni DKI Jakarta.
Sarwono Kusumaatmadja pernah ikut berkontestasi pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2007. Ia belum sampai menjadi cagub alias calon gubernur. Pria kelahiran 24 Juli 1943 ini baru sampai sebatas bakal calon gubernur.
Meski demikian, perjalanannya menjadi bakal cagub ini menggambarkan perjuangannya yang pantang menyerah serta memberikan gambaran kepada publik bagaimana partai politik adalah segala-galanya dalam sebuah pilkada ketika itu.
Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2007 adalah pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pertama kalinya dipilih langsung oleh rakyat. Ini terjadi setelah pemberlakuan otonomi daerah, di mana pilkada bukan lagi dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Sarwono Kusumaatmadja yang sudah berusia 64, saat itu tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DPR RI.
Ia mengikuti penjaringan calon gubernur DKI Jakarta yang digelar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). “Saya akan bekerja keras untuk mengikuti seleksi,” katanya setahun sebelum pilkada.
Seperti diketahui, lulusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung 1974 ini ahirnya tersingkir dalam seleksi tersebut.
Meski disebut-sebut menempati peringkat atas dibandingkan enam bakal cagub lainnya di seleksi tersebut, pada akhirnya Sarwono tak terpilih. PDIP lebih memilih mengusung Fauzi Bowo.
Sarwono Kusumaatmadja ternyata tidak mundur begitu saja. Dengan adanya peluang dukungan dari partai lain seperti PKB dan PAN, ia tetap maju. Namun dukungan yang dimaksud masih sebatas pernyataan tokoh partai, belum menjadi sebuah deklarasi pasti.
Belakangan dukungan dari dua parpol itu gembos. PAN dan PKB batal mendukung Sarwono karena suara partai yang mengusungnya masih di bawah 15 persen, angka yang merupakan jumlah suara minimal untuk dapat mencalonkan cagub.
Sarwono banting stir. Ia bersama pasangan bakal cawagub Jeffrie Geovannie menyatakan mundur dari jalur pencalonan partai dan memilih pindah jalur independen meski ketika itu belum ada aturannya.
Meski UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah belum mengatur pasangan cagub-cawagub dari jalur independen, Sarwono tetap berkeyakinan memilih jalur tersebut.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini