ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hingga Mei 2023, KPK Sudah Pulihkan Aset Rp 154,10 Miliar

Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: HE
Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:40 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.  
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.   (B1/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memaparkan prestasi dalam hal asset recovery atau pemulihan aset selama tahun 2023 hingga saat ini. Prestasi tersebut diyakini KPK menjadi kabar baik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Hingga Mei 2023, KPK telah menyelamatkan asset recovery sebesar Rp 154,10 miliar dari target Rp 141 miliar di tahun 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Sabtu (10/6/2023).

Ali mengungkapkan, KPK juga berhasil mengembalikan aset-aset hasil korupsi ke kas negara mencapai Rp 575,54 miliar pada 2022 lalu. Capaian itu meningkat Rp 158,8 miliar dibandingkan tahun 2021. Atas dasar itu, dia menilai asset recovery menunjukkan tren peningkatan tiap tahun.

ADVERTISEMENT

"Peningkatan pengembalian asset recovery setiap tahun tentunya menjadi kabar baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.

Ali memastikan, KPK akan terus mengoptimalkan asset recovery dari hasil korupsi. Salah satunya dengan memberdayakan Rupbasan KPK yang ada di Cawang, Jakarta Timur dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan barang sitaan, sehingga nilai ekonomisnya terjaga.

KPK juga tidak segan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadap para tersangka kasus korupsi. Hingga pertengahan 2023 saat ini, KPK telah mengenakan pasal TPPU ke empat tersangka.

"Pengenaan pasal TPPU penting dilakukan untuk melakukan optimalisasi aset hasil korupsi, karena sering kali KPK menemukan fakta bahwa koruptor senang menyamarkan dan menyembunyikan harta hasil korupsinya," ujar Ali.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Lukas Enembe Mohon ke Hakim agar Dinyatakan Tak Bersalah

Lukas Enembe Mohon ke Hakim agar Dinyatakan Tak Bersalah

NASIONAL
KPK Panggil Mantan Wamen BUMN untuk Dalami Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK Panggil Mantan Wamen BUMN untuk Dalami Kasus Korupsi LNG Pertamina

NASIONAL
KPK Duga Gratifikasi yang Diterima Eko Darmanto Mencapai Miliaran Rupiah

KPK Duga Gratifikasi yang Diterima Eko Darmanto Mencapai Miliaran Rupiah

NASIONAL
Seleksi Calon Deputi Penindakan KPK Sisakan 3 Nama, Siapa Saja?

Seleksi Calon Deputi Penindakan KPK Sisakan 3 Nama, Siapa Saja?

NASIONAL
Dibantu TNI, KPK Segera Seret 3 Penyuap Mantan Kabasarnas ke Meja Hijau

Dibantu TNI, KPK Segera Seret 3 Penyuap Mantan Kabasarnas ke Meja Hijau

NASIONAL
KPK Buka Peluang Hadirkan Saudari Bos Wilmar Group di Sidang Rafel Alun

KPK Buka Peluang Hadirkan Saudari Bos Wilmar Group di Sidang Rafel Alun

NASIONAL

BERITA TERKINI

Kejagung Sebut Aliran Dana Rp 27 M ke Dito Ariotedjo Ada di BAP

NASIONAL 2 menit yang lalu
1069068

Asian Games 2022: Wushu Sumbang Perunggu lewat Seraf Naro

SPORT 8 menit yang lalu
1069067

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Turun Gunung Cari Klien untuk Perusahaannya

NASIONAL 17 menit yang lalu
1069066

Cara Mudah Aktifkan Fitur StandBy iOS 17 di iPhone

OTOTEKNO 20 menit yang lalu
1069065

Dapat Banyak Dukungan, Pasar Kendaraan Listrik Indonesia Dinilai Potensial

OTOTEKNO 28 menit yang lalu
1069062

Fakta Putri Ariani, Finalis America’s Got Talent Asal Indonesia

LIFESTYLE 29 menit yang lalu
1069063

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Lahan di Bromo

NUSANTARA 36 menit yang lalu
1069060

Dipenjara, Terdakwa Stefanus Roy Rening Minta Fasilitas Laptop

NASIONAL 38 menit yang lalu
1069059

KPK Panggil Anggota DPR Luqman Hakim soal Korupsi Kemenaker Era Cak Imin

NASIONAL 1 jam yang lalu
1069058

Istri Rafael Alun Terima Rp 10 Juta Per Bulan dari Perusahaan sang Suami

NASIONAL 1 jam yang lalu
1069057
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT