KPK Sebut Dugaan Pungli Pertama Kali Ditemukan di Rutan Gedung Merah Putih
Selasa, 20 Juni 2023 | 15:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) disebut pertama kali ditemukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta. Praktik pungli di Rutan KPK tersebut kini tengah diusut lebih lanjut.
"Iya di Gedung Rutan Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Ali menyampaikan, kerap digelar giat sidak disemua Rutan KPK. Dari sidak tersebut, kemudian terbongkar soal adanya dugaan praktik pungli di Rutan KPK yang diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"KPK menganut zero tolerance. Kita tidak memperlakukan khusus. Siapa pun kalau kemudian ada dugaan terlebih pidana, sekarang justru lebih tegas, kami tangani sendiri dalam aspek penegakan hukumnya," tutur Ali.
Ali menerangkan, proses penyelidikan dari kasus dugaan pungli tersebut terus dijalankan oleh KPK untuk mengusut ada atau tidaknya unsur pidana. Di lain sisi, KPK juga melakukan perbaikan terhadap internalnya.
"KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola rutan di cabang KPK sendiri," ujar Ali.
Perbaikan sistem terhadap internal akan dilakukan KPK. Hal tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Pendalaman-pendalaman untuk perbaikan sistem pasti kami akan juga lakukan. Potensi-potensi terjadi misalnya di rutan cabang lainnya. KPK juga langsung segera melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut untuk memudahkan pemeriksaan oleh tim penyelidik," kata Ali.
Sementara itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menduga praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK melibatkan puluhan pegawai. Kini, dugaan praktik pungli tersebut tengah diusut KPK.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Hanya saja, Syamsuddin belum menyebutkan siapa saja para pegawai KPK yang diduga terlibat praktik pungli dimaksud. Dia hanya mengungkapkan, pihaknya telah menginformasikan pimpinan KPK terkait praktik pungli tersebut.
Dewas KPK berhasil membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Nilai pungli yang ditemukan pun menyentuh angka miliaran rupiah.
"Benar, Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Sebagai tindak lanjut, Dewas KPK telah menyampaikan ke jajaran pimpinan KPK agar temuan dimaksud ditindaklanjuti. Hal itu mengingat ada dugaan unsur pidana dalam praktik pungli tersebut.
Sementara itu, anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan nominal pungli menyentuh angka fantastis. Angka tersebut merupakan temuan sementara, dan bisa saja bertambah di waktu berikutnya.
"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara," ujar Albertina.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




