ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Usut Tuntas Kompleksitas Pungli di Rutan, KPK Gandeng PPATK

Rabu, 21 Juni 2023 | 11:06 WIB
MR
R
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: RZL
Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa skandal praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) yang dikelola oleh lembaga tersebut merupakan masalah yang rumit. Saat ini, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap skandal pungli tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa praktik pungli di Rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ali mengakui bahwa dugaan praktik pungli sering terjadi di masa lalu.

"Namun memang ini kelihatannya lebih kompleks," kata Ali di Jakarta pada Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

Ali belum memberikan rincian lebih lanjut tentang proses penyelidikan terkait praktik pungli di Rutan KPK tersebut. Dia hanya menekankan bahwa KPK membutuhkan waktu untuk menyelesaikan penyelidikan tersebut.

"Bahkan kemudian KPK juga ada bersinergi kerja sama dengan PPATK, karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi rekening," ungkap Ali.

Ali menjelaskan bahwa KPK terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli tersebut untuk mengungkap adanya unsur pidana. Evaluasi internal juga dilakukan oleh KPK.

"KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola rutan di cabang KPK sendiri," jelas Ali.

Sementara itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mencurigai adanya praktik pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK yang melibatkan puluhan pegawai. Saat ini, dugaan praktik pungli tersebut sedang diselidiki oleh KPK.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengungkapkan bahwa jumlah pungli yang ditemukan mencapai angka fantastis. Angka tersebut masih sementara dan mungkin akan bertambah di masa mendatang.

"Jumlah sementara yang kami temukan dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 sebesar Rp 4 miliar. Itu masih sementara," ujar Albertina.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Lapangan Maroedja Sport Park Gratis, Pemprov Jakarta Larang Pungli

Lapangan Maroedja Sport Park Gratis, Pemprov Jakarta Larang Pungli

JAKARTA
Menpar Minta Warga Laporkan Pungli di Tempat Wisata Saat Nyepi-Lebaran

Menpar Minta Warga Laporkan Pungli di Tempat Wisata Saat Nyepi-Lebaran

NASIONAL
Mentan Amran Copot Pegawai Kementan yang Pungli Alsintan Rp 600 Juta

Mentan Amran Copot Pegawai Kementan yang Pungli Alsintan Rp 600 Juta

NASIONAL
Fakta-fakta Kejanggalan Dana Internet Rp 7 Juta di SMAN 1 Babelan

Fakta-fakta Kejanggalan Dana Internet Rp 7 Juta di SMAN 1 Babelan

JAWA BARAT
Bupati Lebak Peringatkan OPD, Pungli Tidak Akan Ditoleransi

Bupati Lebak Peringatkan OPD, Pungli Tidak Akan Ditoleransi

BANTEN
Ultimatum Camat-Lurah, Pramono: Layanan Publik Harus Bebas Pungli!

Ultimatum Camat-Lurah, Pramono: Layanan Publik Harus Bebas Pungli!

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon