Usut Tuntas Kompleksitas Pungli di Rutan, KPK Gandeng PPATK
Rabu, 21 Juni 2023 | 11:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa skandal praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) yang dikelola oleh lembaga tersebut merupakan masalah yang rumit. Saat ini, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap skandal pungli tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa praktik pungli di Rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ali mengakui bahwa dugaan praktik pungli sering terjadi di masa lalu.
"Namun memang ini kelihatannya lebih kompleks," kata Ali di Jakarta pada Rabu (21/6/2023).
Ali belum memberikan rincian lebih lanjut tentang proses penyelidikan terkait praktik pungli di Rutan KPK tersebut. Dia hanya menekankan bahwa KPK membutuhkan waktu untuk menyelesaikan penyelidikan tersebut.
"Bahkan kemudian KPK juga ada bersinergi kerja sama dengan PPATK, karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi rekening," ungkap Ali.
Ali menjelaskan bahwa KPK terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli tersebut untuk mengungkap adanya unsur pidana. Evaluasi internal juga dilakukan oleh KPK.
"KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola rutan di cabang KPK sendiri," jelas Ali.
Sementara itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mencurigai adanya praktik pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK yang melibatkan puluhan pegawai. Saat ini, dugaan praktik pungli tersebut sedang diselidiki oleh KPK.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengungkapkan bahwa jumlah pungli yang ditemukan mencapai angka fantastis. Angka tersebut masih sementara dan mungkin akan bertambah di masa mendatang.
"Jumlah sementara yang kami temukan dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 sebesar Rp 4 miliar. Itu masih sementara," ujar Albertina.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




