ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Duga Praktik Pungli di Rutan Melibatkan Oknum Penjaga

Kamis, 22 Juni 2023 | 09:41 WIB
MR
MF
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DIN
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) yang dikelolanya melibatkan oknum penjaga serta pegawai bagian perawatan rutan. Kini, praktik pungli tersebut tengah diusut lebih dalam.

"Bahwa ini terjadi di rutan, melibatkan penjaga dan perawatan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, dikutip Kamis (22/6/2023).

Hanya saja, Ghufron belum mengumumkan lebih detail soal identitas para oknum di internal KPK itu yang diduga terlibat praktik pungli di rutan. KPK kini tengah mendalami peran mereka.

ADVERTISEMENT

Dari pihak KPK juga memastikan para oknum di internalnya yang diduga terlibat pungli di rutan akan dibebastugaskan. Hal itu akan dilakukan demi mempercepat proses penyelidikan yang kini tengah berjalan.

Kini, KPK juga telah meminta maaf atas timbulnya praktik pungli di rutan. Di lain sisi, proses penyelidikan atas kasus pungli tersebut juga terus berjalan agar bisa terungkap tuntas.

"Kami sampaikan permohonan maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di penjagaan dan perawatan rutan," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Yuyuk memastikan KPK akan membongkar tuntas praktik pungli tersebut. Dia juga meminta masyarakat untuk mengawal pengusutan praktik pungli tersebut.

"Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara transparan dan juga mengajak masyarakat berperan serta untuk mengawal perkara ini," ungkap Yuyuk.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon