Teten Masduki dan Pejabat Kemenkop UKM Ditatar KPK soal Antikorupsi
Selasa, 11 Juli 2023 | 10:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki dan para pejabat Kemenkop UKM akan mengikuti pembekalan antikorupsi oleh KPK di Gedung Merah Putih, Selasa (11/7/2023). Pembekalan tersebut dalam bentuk penguatan integritas atau dikenal sebagai executive briefing.
"Menteri Teten Masduki, Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi empat Deputi dan dua Direktur Utama LPDB KUMKM dan LLP KUKM beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
Disampaikan Ipi, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata akan menyampaikan langsung pembekalan terhadap Teten yang merupakan mantan Koordinator ICW tersebut. Alex, sapaan Alexander Marwata akan didampingi oleh jajaran Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Ipi mengungkapkan, KPK telah membangun kerja sama dengan Kemenkop UKM dalam upaya pencegahan korupsi. KPK menemukan adanya potensi permasalahan pada Kemenkop UKM terkait pengelolaan dana bergulir atau LPDB dalam bentuk pinjaman/pembiayaan dengan bunga rendah untuk pengembangan usaha koperasi dan UKM.
"Di antaranya, yaitu potensi terjadinya rekayasa skema pinjaman LPDB, ketidaksesuaian sasaran penerima penyaluran dana bergulir, proses pembiayaan/pinjaman tidak sesuai ketentuan, proses remedial pinjaman tidak didasarkan terhadap prosedur yang memadai hingga lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana bergulir," ujar Ipi.
Dijelaskan Ipi, Kemenkop UKM adalah kementerian kelima yang mengikuti pembekalan antikorupsi KPK di tahun 2023. Sebelumnya ada Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, dan Kemendikbudristek.
"Executive briefing merupakan pembekalan antikorupsi yang KPK usung melalui program PAKU Integritas yang meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara," tutur Ipi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




