Hari Natal, KPK Izinkan Keluarga Tahanan Bawa Makanan ke Rutan
Senin, 25 Desember 2023 | 12:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan bagi keluarga untuk mengunjungi salah satu anggotanya yang menjadi tahanan di momentum Hari Natal, Senin (25/12/2023). Pihak keluarga juga diperbolehkan untuk memberi makanan kepada para tahanan dalam kunjungan ke rumah tahanan negara (rutan) kali ini.
Hanya saja, ada sejumlah ketentuan yang mesti diperhatikan untuk memberikan makanan kepada para tahanan. Selain itu, pihak KPK juga tetap mengecek terlebih dahulu tiap pemberian makanan yang akan diterima para tahanan.
"Untuk penerimaan makanan hari ini tetap makanan yang dikirimkan adalah tetap dalam satu boks. Jadi makanan yang bisa makanan ringan, tidak basi dalam waktu tidak hari ke depan, kemudian pokoknya tidak ada barang-barang lain yang melanggar aturan," kata Kepala Cabang Rutan KPK, Achmad Fauzi di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/12/2023).
Fauzi turut membeberkan soal prosedur pemeriksaan terhadap makanan pemberian keluarga sebelum diberikan kepada tahanan.
"Barang-barang itu dimasukkan ke dalam boks, kemudian diperiksa secara manual, secara manual masih aman, kemudian kita masukkan ke dalam mesin x-ray, setelah aman baru bisa dikirimkan ke masing-masing tempat penahanan," ungkap Fauzi.
Pemberian makanan dari pihak keluarga untuk para tahanan juga variatif. Fauzi membeberkan ada makanan berat hingga makanan ringan yang diberikan keluarga kepada tahanan.
"Tadi makanan yang terlihat itu makanannya berupa makanan ringan, snack, terus makanan sayur-sayuran, sama buah-buahan, ada (opor ayam), ada kue kering natal," ujar Fauzi.
KPK juga memberikan kesempatan untuk para tahanan melaksanakan ibadah Natal. Ibadah Natal dimulai pukul 13.30 WIB sampai 15.00 WIB. Seusai ibadah, para tahanan selanjutnya akan dikembalikan ke Rutan KPK.
"Tema khotbah natal yang pasti kami dari rutan tetap kami minta untuk terkait tema pemberantasan korupsi," tutur Fauzi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




