ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Zulhas: Proses Politik Selesai, Semua Pihak Sudah Terima Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 | 17:19 WIB
MS
DM
Penulis: Monique Handa Shafira | Editor: DM
Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas).
Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas). (Beritasatu.com/Monique Handa Shafira)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU) 2024.

Menurut Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, hasil putusan tersebut menandai berakhirnya Pilpres 2024 sehingga hanya tinggal menunggu penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya kira Pilpres puncaknya itu di MK. Jadi, kalau MK sudah memutuskan, besok akan ditetapkan KPU. Saya kira proses politiknya selesai. Kalau kita lihat hari ini kan semua pihak juga sudah menerima," ungkapnya dalam acara Media Lunch bersama Ketua Umum PAN, di gedung DPP Partai PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

ADVERTISEMENT

Saat ditanya perihal pengajuan hak angket di DPR, Zulhas menyebut ini adalah waktunya untuk bersatu dan melanjutkan pemerintahan.

"Proses Pilpres sudah selesai, final, ya sudah. Saatnya kita bareng-bareng, saatnya kita bersatu untuk menjemput masa depan yang lebih baik," imbuhnya.

Setelah penetapan KPU, kata Zulhas, Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menggelar pertemuan. Rencananya, pertemuan tersebut akan membahas hal-hal strategis ke depannya.

"Setelah ini MK dan penetapan KPU baru direncanakan nanti akan ada pembicaraan pertemuan karena kalau masih proses sudah ngomong macam-macam enggak elok, enggak tepat. Nunggu sampai proses yang panjang ini selesai dulu baru nanti kita tunggu agenda-agenda berikutnya," tuturnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL
DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

NASIONAL
MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Permohonan Dinilai Kabur

MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Permohonan Dinilai Kabur

NASIONAL
MK Tegaskan Ibu Kota Indonesia Sampai Saat Ini Masih Jakarta

MK Tegaskan Ibu Kota Indonesia Sampai Saat Ini Masih Jakarta

NASIONAL
MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon