Zulhas: Proses Politik Selesai, Semua Pihak Sudah Terima Putusan MK
Selasa, 23 April 2024 | 17:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU) 2024.
Menurut Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, hasil putusan tersebut menandai berakhirnya Pilpres 2024 sehingga hanya tinggal menunggu penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya kira Pilpres puncaknya itu di MK. Jadi, kalau MK sudah memutuskan, besok akan ditetapkan KPU. Saya kira proses politiknya selesai. Kalau kita lihat hari ini kan semua pihak juga sudah menerima," ungkapnya dalam acara Media Lunch bersama Ketua Umum PAN, di gedung DPP Partai PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Saat ditanya perihal pengajuan hak angket di DPR, Zulhas menyebut ini adalah waktunya untuk bersatu dan melanjutkan pemerintahan.
"Proses Pilpres sudah selesai, final, ya sudah. Saatnya kita bareng-bareng, saatnya kita bersatu untuk menjemput masa depan yang lebih baik," imbuhnya.
Setelah penetapan KPU, kata Zulhas, Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menggelar pertemuan. Rencananya, pertemuan tersebut akan membahas hal-hal strategis ke depannya.
"Setelah ini MK dan penetapan KPU baru direncanakan nanti akan ada pembicaraan pertemuan karena kalau masih proses sudah ngomong macam-macam enggak elok, enggak tepat. Nunggu sampai proses yang panjang ini selesai dulu baru nanti kita tunggu agenda-agenda berikutnya," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




