Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah Dinkes dan RSUD Wongsonegoro
Senin, 22 Juli 2024 | 20:42 WIB
Semarang, Beritasatu.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang masih berlanjut. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang dan RSUD Wongsonegoro.
Penggeledahan di dinkes dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Penyidik menggeledah seluruh ruangan lantai 8 dan 9 Dinkes, meliputi ruangan kepala dinas, sekretaris, dan kepala bidang.
Sementara itu, di RSUD Wongsonegoro, penyidik KPK datang ke rumah sakit milik Pemkot Semarang tersebut pukul 13.30 WIB. Penyidik datang menggunakan lima mobil dan langsung menuju Gedung Amartha lantai 3, yang merupakan ruangan kepala RSUD Wongsonegoro.
Kepala Dinkes Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan, KPK menggali informasi terkait kegiatan dinkes yang berjalan pada 2023 dan 2024. Jika ada yang kurang sesuai, penyidik akan melakukan konfirmasi kepadanya.
Hakam juga sempat dimintai keterangan terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa baik infrastruktur maupun noninfrastruktur yang berlangsung pada 2023 dan 2024.
"Hari ini dilakukan penggeledahan sama KPK. Ruangan semuanya. Ruangan saya, kabid, sekretaris, semua digeledah. Semuanya disoroti. Kegiatan-kegiatan 2023 dan 2024 semua hampir dilihat satu-satu sama beliau," terangnya.
Seusai penggeledahan, KPK ke luar dari kantor dinkes dengan membawa satu koper dan satu kardus. Hakam mengakui KPK membawa beberapa dokumen, seperti laporan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
"Kita yang diminta ya disampaikan, ada yang dibawa, kami sampaikan," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




