ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Periksa Wahyu Setiawan, KPK Dalami Suap dan Keberadaan Harun Masiku

Selasa, 30 Juli 2024 | 18:25 WIB
MR
SL
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: LES
Tessa Mahardhika.
Tessa Mahardhika. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM), Senin (29/7/2024).

Saat pemeriksaan, KPK mendalami soal suap dan gratifikasi Harun Masiku. Lembaga antikorupsi itu turut mendalami keberadaan Harun yang kini masih buron melalui Wahyu Setiawan.

“Masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka HM dan keberadaan yang bersangkutan. Jadi ditanyakan seputar itu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENT

Disampaikan Tessa, pemeriksaan Wahyu turut mencakupi dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

“Ya, itu masuk di dalam scope pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik,” tutur Tessa.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan mengakui, dirinya dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku.

“Menjadi saksi atas tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugas,” kata Wahyu seusai pemeriksaan.

Wahyu Setiawan mengungkapkan, dirinya turut dimintai konfirmasi oleh tim penyidik KPK soal sosok lima orang yang telah dicegah ke luar negeri terkait penyidikan kasus Harun Masiku. Dia pun mengaku ada yang dirinya kenal di antara lima orang tersebut.

“Antara lain (soal lima orang dicegah ke luar negeri). Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak,” ungkap Wahyu.

Wahyu mengaku tak mengenal sosok Kusnadi yang merupakan staf dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Kusnadi diketahui menjadi salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan kasus Harun Masiku.

Wahyu mengaku tak mengetahui soal apa latar belakang sehingga KPK mencegah lima orang ke luar negeri terkait kasus tersebut.

“Saya tidak tahu. Tadi materinya tidak seperti itu. Saya ditanya hal lain yang sudah saya sampaikan ke penyidik. Mungkin bisa tanya penyidik langsung. Ya mungkin 15 (pertanyaan),” tutur Wahyu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sedang Kita Cari!

Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sedang Kita Cari!

NASIONAL
Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos, KPK Akui Punya Utang 5 DPO

Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos, KPK Akui Punya Utang 5 DPO

NASIONAL
Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK Pastikan Terus Buru Buronan

Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK Pastikan Terus Buru Buronan

NASIONAL
KPK Ungkap Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

KPK Ungkap Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

NASIONAL
KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

NASIONAL
KPK Masih Simpan HP dan Catatan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

KPK Masih Simpan HP dan Catatan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon